
Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menetapkan arah kerja baru yang lebih dinamis untuk pengelolaan anggaran daerah pada tahun 2026. Arah ini ditegaskan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat membuka Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2026 di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati, Senin pagi (19/01/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, hingga seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dalam mengeksekusi anggaran. Bupati Jarot menekankan bahwa tahun ini menuntut kerja lebih cepat, tepat, dan transparan.
“PBJ menjadi penggerak utama penyerapan anggaran yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Percepatan ini sudah didukung landasan hukum yang kuat,” tegas Bupati, merujuk pada sejumlah regulasi termasuk Perpres terbaru dan Instruksi Bupati Sumbawa No. 11 Tahun 2026 yang khusus diterbitkan untuk mendorong percepatan PBJ.
Percepatan Bukan Alasan untuk Penyimpangan
Di tengah desakan untuk mempercepat penyerapan anggaran, Bupati H. Jarot secara khusus menegaskan prinsip akuntabilitas dan integritas. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar percepatan proses tender dan seleksi tidak mengorbankan prosedur yang benar.
“Percepatan tidak boleh menjadi alasan penyimpangan. Pencegahan korupsi adalah prioritas utama,” pesannya tegas. Ia mendorong OPD untuk mengoptimalkan sistem e-purchasing melalui katalog elektronik, termasuk untuk memberdayakan penyedia lokal, sebagai bagian dari transparansi dan efisiensi.
Untuk mengatasi kendala keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) bersertifikat di lapangan, Bupati memberikan instruksi khusus. “Kepala dinas selaku Pengguna Anggaran diminta mengambil langkah strategis, termasuk jika perlu mengambil alih peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk mendukung percepatan yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Capaian 2025 dan Fokus Peningkatan SDM
Sosialisasi ini juga menjadi momen refleksi atas capaian tahun sebelumnya. Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Sumbawa, Erma Hadi Suryani, melaporkan bahwa pada 2025 tercatat 19 paket konstruksi senilai Rp53,6 miliar dan 3.662 paket pengadaan elektronik dengan nilai mencapai Rp146,8 miliar.
Kinerja tersebut berkontribusi pada perolehan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sebesar 82,19 atau berpredikat “Baik”, serta pengakuan Unit Kerja PBJ (UKPBJ) Kabupaten Sumbawa mencapai Level 3 (Proaktif). Fokus ke depan adalah memperkuat kapasitas aparatur. “UKPBJ akan fokus pada pemetaan dan sertifikasi kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenuhi kebutuhan PPK yang bersertifikat,” tutur Erma.
Kebijakan percepatan PBJ yang transparan ini diharapkan memiliki efek berganda. Dengan penyerapan anggaran yang optimal dan tepat sasaran, proyek-proyek pembangunan fisik dan non-fisik dapat segera direalisasikan. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja, menggerakkan roda usaha lokal, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa.
Dengan dimulainya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmennya untuk mengawal setiap rupiah anggaran daerah dengan prinsip yang jelas: cepat dalam eksekusi, tepat dalam sasaran, dan akuntabel dalam pertanggungjawaban.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar