
Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa berencana memindahkan lokasi pelaksanaan Car Free Day (CFD) dari Jalan Samota ke kawasan yang lebih luas, yaitu di sepanjang Taman Lembi hingga Muara Kali.
Kebijakan ini diambil untuk mengatasi dua hal utama: menjaga kelancaran akses lalu lintas publik dan memberikan ruang berkembang yang lebih optimal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Rencana pemindahan ini disampaikan langsung oleh Asisten II Setda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji ST MT, dalam acara Peresmian Proyek Daerah di RSUD Sumbawa, Selasa (20/01/2026) kemarin.
Menurut Suharmaji, lokasi baru dipilih karena dianggap lebih representatif dan mampu mengakomodir berbagai kepentingan secara berimbang.
“Pemindahan ini salah satunya untuk menghindari terganggunya akses masyarakat yang biasa melintasi Jalan Samota di hari lain. Selain itu, dengan pindah ke kawasan Taman Lembi hingga Muara Kali, kita berikan ruang dan waktu yang lebih luas bagi para pelaku UMKM,” jelas Suharmaji, menekankan manfaat ganda dari kebijakan tersebut.
Ia secara khusus menyoroti keuntungan bagi para pedagang. Di lokasi baru, aktivitas jualan tidak lagi dibatasi waktu singkat seperti di Jalan Samota. “Silakan jualan sampai sore. Kalau di Jalan Samota waktunya terbatas,” ujar Suharmaji memberikan gambaran kemudahan yang akan didapat UMKM.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong geliat ekonomi kerakyatan melalui kebijakan publik yang mendukung.
Kawasan Taman Lembi hingga Muara Kali dinilai memiliki beberapa keunggulan strategis. Pertama, area tersebut lebih luas sehingga dapat menampung lebih banyak peserta CFD, baik itu pelaku olahraga, keluarga yang berekreasi, maupun para pedagang, tanpa merasa sesak.
Kedua, lokasi yang lebih terbuka dan berdekatan dengan area hijau serta sungai diharapkan dapat menciptakan atmosfer CFD yang lebih nyaman, sehat, dan rekreatif bagi seluruh keluarga.
Ketiga, dan yang tak kalah penting, lokasi baru memungkinkan penyelenggaraan aktivitas ekonomi berlangsung lebih lama.
Hal ini berpotensi meningkatkan omzet para pelaku UMKM, karena interaksi dengan pengunjung bisa terjalin lebih intensif tanpa tekanan waktu. Dampak positifnya diharapkan dapat menggerakkan perputaran ekonomi lokal secara lebih signifikan.
Rencana pemindahan ini juga dipandang sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menata ruang publik yang tertib, inklusif, dan ramah bagi semua kalangan. Dengan memisahkan area khusus pejalan kaki dan aktivitas CFD dari jalur transportasi utama, diharapkan tercipta tata kelola kota yang lebih baik serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Pemkab Sumbawa pun berharap kebijakan ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, terutama para pelaku UMKM yang menjadi salah satu sasaran utama. Dukungan ini dianggap kunci agar pelaksanaan CFD di masa depan tidak hanya menjadi agenda mingguan biasa, tetapi dapat bertransformasi menjadi sebuah even yang benar-benar optimal dalam memacu aktivitas sosial, olahraga, dan yang terpenting, perekonomian daerah.
Dengan mempertimbangkan aspek kelancaran lalu lintas, dukungan terhadap UMKM, dan penataan ruang publik yang lebih baik, rencana pemindahan CFD Sumbawa ini diharapkan dapat menjadi contoh kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama dan pembangunan berkelanjutan.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar