Personel Terbatas dan Informasi Bocor, Imigrasi Sumbawa Ajak Masyarakat Bantu Awasi WNA

3 menit membaca
Sahril
Headline News - 15 Apr 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Meski hanya mengandalkan personel yang terbatas dengan cakupan wilayah kerja membentang luas hingga dua kabupaten, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar terus bergerak intensif mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA). Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas strategis tersebut.

Kasubsi Intelijen Imigrasi Sumbawa, Sebastian Vishnu Bhaskara, mengakui bahwa pihaknya kerap menerima beragam informasi dari masyarakat terkait keberadaan WNA di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan guna melakukan verifikasi dan pemeriksaan.

“Namun dalam pelaksanaannya, petugas kerap menghadapi sejumlah hambatan. Selain informasi yang bocor sebelum kami tiba, kami juga berhadapan dengan oknum masyarakat yang berupaya melindungi keberadaan WNA bersangkutan,” ujar Sebastian saat menyampaikan paparan program kerja dan capaian kinerja Imigrasi Sumbawa Tahun 2026, Rabu (15/04/2026).

Menurut Sebastian, masih ada kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai tugas pokok imigrasi. Ia menegaskan bahwa kehadiran petugas bukanlah untuk mengurusi izin usaha atau campur tangan dalam kemitraan antara WNA dan warga lokal.

“Kami bukan datang untuk mengurus izin usaha yang melibatkan WNA itu yang berkaitan dengan masyarakat. Tapi yang perlu diketahui, kami datang untuk mengecek izin tinggal,” tegasnya.

Penegasan ini penting, kata Sebastian, agar masyarakat tidak keliru memahami fungsi pengawasan keimigrasian. Pemeriksaan izin tinggal semata-mata bertujuan memastikan setiap WNA yang berada di wilayah hukum Imigrasi Sumbawa memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan tidak melanggar ketentuan.

Butuh Keterbukaan Masyarakat

Sebastian menilai, keterlibatan masyarakat menjadi faktor kunci dalam mendukung pengawasan orang asing. Tanpa dukungan dan keterbukaan publik, upaya pengawasan akan sulit berjalan maksimal, apalagi dengan jumlah personel yang tidak sebanding dengan luas wilayah.

“Kami sangat membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Jangan justru menghalangi atau melindungi WNA yang sedang kami periksa. Semakin terbuka informasi yang diberikan, semakin baik pula pengawasan yang bisa kami lakukan,” imbuhnya.

Untuk memperkuat pengawasan tersebut, sepanjang tahun 2026 Seksi Inteldakim telah menjalankan sejumlah program strategis. Mulai dari koordinasi dan operasi intelijen, pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), operasi gabungan dengan instansi terkait, hingga pembentukan desa binaan keimigrasian.

Capaian Program Hingga April 2026

Dalam paparannya, Sebastian merinci bahwa sepanjang tahun ini Seksi Inteldakim memiliki rencana kerja sebanyak 14 kegiatan koordinasi dan operasi intelijen. Realisasi hingga bulan April telah mencapai 13 kegiatan, artinya target hampir terpenuhi di awal tahun.

Sementara untuk program pembentukan dan pembinaan desa binaan, dari target empat kegiatan baru terealisasi satu kegiatan, yakni koordinasi pembentukan desa binaan di Desa Buin Baru. Adapun desa binaan Imigrasi Sumbawa yang sudah berjalan saat ini meliputi Desa Mokong, Desa Maman, Desa Maluk, Desa Pasir Putih, dan Desa Marga Karya.

“Desa binaan ini menjadi ujung tombak edukasi dan pengawasan partisipatif. Kami latih perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk peka terhadap keberadaan WNA di lingkungan mereka,” jelas Sebastian.

Selain itu, Seksi Inteldakim juga mencatat telah menyusun 192 laporan harian intelijen, 34 berita acara pemeriksaan (BAP) kehilangan dokumen, serta 20 BAP perubahan data keimigrasian.

Untuk program pendeportasian, pendetensian, penyidikan tindak pidana keimigrasian, operasi gabungan, serta pengaktifan Tim Pora, Sebastian mengakui sebagian besar masih berada dalam tahap rencana kerja dan akan terus dilaksanakan secara bertahap hingga akhir tahun 2026.

Harapan ke Depan

Di tengah keterbatasan personel, Sebastian optimistis pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Sumbawa dan sekitarnya dapat berjalan lebih efektif jika sinergi lintas sektor terus diperkuat. Ia berharap masyarakat tidak lagi bersikap protektif terhadap WNA yang diduga melanggar aturan, melainkan justru menjadi mitra imigrasi dalam menciptakan ketertiban keimigrasian.

“Dengan dukungan masyarakat dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, kami yakin bisa mengawasi setiap WNA yang berada di wilayah ini. Tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan izin tinggal,” pungkas Sebastian.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez