
Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakor) Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mengutamakan gizi, tetapi juga memastikan seluruh aspek keamanan, higienitas, dan kehalalan makanan bagi generasi muda.
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Sumbawa, Kamis (07/05/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., dan turut dihadiri oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P.
Rapat yang berlangsung selama tiga jam ini menghadirkan jajaran Satuan Tugas (Satgas) MBG, Koordinator Wilayah (Korwil) MBG, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskop UKM Indag), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan para pemangku kepentingan terkait.
Sekda Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, dalam arahannya menekankan bahwa percepatan pelaksanaan MBG tidak bisa ditawar. “MBG bukan sekadar memberikan makanan bergizi. Ini tentang memastikan makanan yang sampai ke anak-anak kita benar-benar aman, sehat, higienis, dan halal. Tidak ada ruang untuk kompromi,” tegasnya.
Fokus utama rakor ini adalah pemenuhan standar operasional SPPG yang menyeluruh, meliputi kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak, serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengolahan makanan yang ketat. Yang menjadi sorotan utama adalah percepatan pemenuhan Sertifikasi Halal bagi seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa.
Sekretaris Pusat Halal Kabupaten Sumbawa yang berada di bawah naungan Diskop UKM Indag, Roos Nana Sucihati, SE., MM., menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat. “Kami mendorong seluruh SPPG untuk segera mengurus sertifikasi halal. Target ini tidak bisa ditunda karena sejalan dengan kebijakan Wajib Halal yang berlaku pada Oktober 2026. Namun, di Kabupaten Sumbawa, kami ingin seluruh SPPG sudah tersertifikasi jauh sebelum tenggat tersebut,” ujar Roos.
Roos menjelaskan, Pusat Halal akan memfasilitasi pendampingan dan proses pengajuan sertifikasi halal bagi setiap SPPG secara gratis dan terintegrasi. “Kami tidak ingin ada SPPG yang terkendala biaya atau administrasi. Halal itu kewajiban, dan kami hadir untuk memudahkan,” tambahnya.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam sela-sela rapat juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Sinergitas antara Dinas Kesehatan untuk SLHS, Dinas Lingkungan Hidup untuk IPAL, dan Pusat Halal untuk sertifikasi halal adalah kunci sukses MBG. Jangan sampai program baik ini tercoreng karena kelalaian dalam satu aspek saja,” pesannya.
Rakor ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain pembentukan tim teknis percepatan sertifikasi halal SPPG, jadwal inspeksi mendadak (sidak) gabungan ke setiap SPPG, serta sosialisasi massal terkait standar halal dan higienitas kepada seluruh pengelola kantin dan dapur MBG. Dengan langkah konkret ini, Sumbawa optimis menjadi kabupaten percontohan dalam pelaksanaan MBG yang tidak hanya bergizi, tetapi juga unggul dalam jaminan kehalalan dan keamanan pangan.
Halal terjamin, gizi terpenuhi, generasi Sumbawa semakin sehat.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar