Polsek Lunyuk Bekuk Remaja Spesialis Pencurian di Sekolah dan Masjid, 4 Laptop Diamankan

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 04 Jul 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Kecepatan dan ketepatan Unit Reskrim Polsek Lunyuk patut diacungi jempol. Hanya dalam waktu kurang dari tiga jam sejak laporan diterima, aparat berhasil meringkus seorang remaja yang diduga kuat menjadi dalang pencurian di SMP IT Hamzanwadi Padasuka.

Pelaku berinisial BM (16), warga Desa Jamu, Kecamatan Lunyuk, diringkus pada Jumat (03/07/2026) setelah aksinya di kantor sekolah menggemparkan para guru dan staf setempat.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lunyuk Iptu Lalu Eka Prahardian, S.A.P., M.M.Inov., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban bernama JI (38). Pada Jumat pagi, korban mendapati kantor sekolah dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang berharga raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp 20.000.000, dengan rincian:

· 4 unit laptop berbagai merek

· Charger dan mouse

· STNK sepeda motor

· Buku rekening sekolah

· KTP dan ATM milik pelapor

Berkat Kewaspadaan Pemilik Konter

Tanpa membuang waktu, tim Reskrim Polsek Lunyuk segera bergerak. Petunjuk penting datang dari pemilik toko konter Batur Call yang melaporkan adanya seorang pemuda mencurigakan berusaha menjual laptop. Pemilik konter yang sigap langsung curiga karena barang tersebut diduga milik sekolah, lalu segera menghubungi polisi.

“Kurang dari tiga jam pasca laporan, anggota kami berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” tegas Kapolsek.

Pengakuan Pelaku: Tak Hanya Sekali Beraksi

Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mencengangkan. BM mengakui bahwa ia merusak pintu kantor sekolah saat situasi sepi untuk melancarkan aksinya. Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan tindak pidana serupa di Masjid Al-Ikhsan, Desa Padasuka, pada 1 Juli 2026 lalu. Dari masjid tersebut, ia menggasak:

· Kotak amal

· Receiver CCTV

· Kamera komputer

Penanganan Khusus untuk Anak di Bawah Umur

Mengingat pelaku masih di bawah umur, Polsek Lunyuk langsung berkoordinasi intensif dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa. Langkah ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anak yang berkonflik dengan hukum.

“Kami pastikan hak-hak pelaku sebagai anak tetap terpenuhi, namun proses hukum tetap berjalan,” tambah Iptu Lalu Eka.

Proses Hukum Berlanjut

Polsek Lunyuk telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pesan Kapolsek

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan dengan segera.

“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang sigap melapor. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat membantu dalam menekan angka kriminalitas,” pungkasnya.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez