
Sumbawa, Nuansantb.id – Aksi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kecamatan Buer, Sumbawa, berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek setempat. Dua orang pemuda yang masih berstatus pelajar, berinisial BK (20) dan YP (23), diringkus petugas saat diduga kuat melakukan transaksi jual beli narkoba di depan salah satu gerai Indomaret, Desa Labuhan Burung, pada Kamis (16/07/2026) malam.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Buer, Iptu Totok Ari Suwondo, S.H., M.Si., ini berawal dari kecurigaan petugas yang sedang berpatroli. Gerak-gerik mencurigakan para pelaku di lokasi pusat keramaian menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut.
“Petugas melihat seseorang berinisial G menyerahkan sebuah bungkusan rokok kepada BK. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas segera menghentikan keduanya untuk dilakukan interogasi awal,” ujar Iptu Totok dalam keterangannya, Jumat (17/07/2026).
Proses penggeledahan yang dilakukan secara sah dan disaksikan oleh warga setempat akhirnya membuahkan hasil. Dari dalam dasbor sepeda motor Honda Scoopy merah milik BK, petugas menemukan satu bungkus rokok Magnum Filter yang di dalamnya tersembunyi dua klip plastik berisi kristal bening. Diduga kuat, barang tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu.
“Total barang bukti yang kami amankan adalah dua klip sabu-sabu, satu unit korek gas, serta dua unit handphone milik terduga pelaku,” tambah Kapolsek.
Di hadapan petugas, BK dan YP mengakui bahwa barang haram tersebut baru saja mereka peroleh dengan cara membeli dari seorang pemasok berinisial G. Atas pengakuan itu, Tim Polsek Buer langsung melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa untuk pengembangan kasus.
Saat ini, kepolisian masih memburu G yang diduga kuat berperan sebagai bandar atau pemasok utama dalam sindikat narkoba di wilayah tersebut. Kedua pelajar yang diamankan beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Buer untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Kapolsek Buer menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya laten penyalahgunaan zat terlarang. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya. (**)

Tidak ada komentar