
Sumbawa, Nuansantb.id — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi melantik Abdul Hamid, S.Sos. sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, untuk masa jabatan 2020–2028.
Pelantikan berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III, Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (23/07/2026) dihadiri unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati Haji Jarot menyampaikan bahwa pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, mengingat sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya masih lebih dari satu tahun. Ia menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan cerminan demokrasi yang mengedepankan nilai musyawarah dan mufakat, yang telah lama menjadi budaya bangsa Indonesia.
Bupati mengajak seluruh masyarakat Desa Pungkit untuk mengakhiri perbedaan pandangan yang muncul selama proses pemilihan dan bersatu membangun desa menuju Desa Pungkit yang unggul, maju, dan sejahtera.
Kepada Abdul Hamid yang baru dilantik, Bupati menekankan amanah besar yang diemban, khususnya dalam mengelola dana desa secara jujur, transparan, tepat sasaran, dan akuntabel. “Dana desa adalah amanah dari masyarakat yang harus dikelola dengan penuh integritas demi meningkatkan kesejahteraan warga,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar kepala desa senantiasa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan seluruh unsur masyarakat dalam setiap tahap pembangunan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Selain itu, ia meminta agar tertib administrasi dan pengelolaan keuangan diperkuat guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Bupati menyatakan bahwa pembangunan nasional harus dimulai dari desa. “Desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak perekonomian desa, guna memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati berpesan agar kepala desa menjadi pemimpin yang responsif, mudah dihubungi, serta cepat memberikan solusi terhadap berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat. Menurutnya, kedekatan dengan masyarakat merupakan karakter utama seorang pemimpin desa yang baik.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memastikan keberlangsungan roda pemerintahan desa berjalan efektif. Dengan kepemimpinan Abdul Hamid, diharapkan pelayanan publik semakin optimal, pembangunan desa berkelanjutan, serta sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat terwujud—untuk mewujudkan Desa Pungkit yang maju dan berdaya saing sebagai bagian dari Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar