Pelaku TPKS Anak Belum Ditahan!! LBH GP Ansor Menduga Dilindungi Bandar Narkoba

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 04 Agu 2026

Sumbawa, Nuansantb.id- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Sumbawa menyampaikan adanya dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap anak kandung yang saat ini masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa.

Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Sumbawa, Rusnadi Bakri, SH, mengatakan dugaan tersebut muncul setelah terlapor berinisial DD yang sebelumnya sempat diamankan, kembali dilepaskan dan hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka meski telah menjalani pemeriksaan.

Menurut Rusnadi, kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap terlapor.

“Pembiaran ini justru memunculkan berbagai dugaan di masyarakat, termasuk adanya dugaan intervensi maupun perlindungan dari jaringan narkoba terhadap terlapor,” kata Rusnadi, Selasa (04/08/2026).

Namun demikian, Rusnadi tidak menyebutkan identitas maupun pihak yang diduga berada di balik isu tersebut serta tidak menyampaikan alat bukti yang mendukung dugaan tersebut.

LBH GP Ansor meminta Polres Sumbawa segera memberikan kepastian hukum agar spekulasi yang berkembang di masyarakat tidak terus meluas.

Selain itu, LBH GP Ansor juga mengajak masyarakat, media massa, dan pegiat kemanusiaan untuk terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan masih menunggu hasil ekstraksi barang bukti digital sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez