
Sumbawa, Nuansantb.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sumbawa, Edi Susanto M. Yakub, mendesak pemerintah memperkuat perlindungan dan dukungan bagi petambak udang lokal. Desakan itu disampaikan di tengah kekhawatiran masuknya udang impor yang dinilai dapat menekan harga dan pasar hasil panen petambak.
Pernyataan Edi disampaikan saat menghadiri Istigasah Tolak Impor Udang di kawasan tambak udang Dusun Omo, Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Senin (21/09/2026). Kegiatan itu digelar para petambak sebagai bentuk penolakan terhadap impor udang sekaligus permintaan agar pemerintah lebih berpihak kepada petambak lokal.
Menurut Edi, hasil diskusi dengan sejumlah petambak tradisional menunjukkan persoalan utama bukan hanya pasar, tetapi juga tingginya biaya produksi dan minimnya dukungan pembiayaan. “Dari sisi petani tradisional, mereka berharap sangat banyak kepada pemerintah dan SCI untuk menampung hasil panen,” kata Edi.
Ia berharap kehadiran SCI dapat menjadi salah satu pintu bagi petambak lokal untuk memperoleh kepastian penyerapan hasil panen. Selain itu, petambak disebut masih menghadapi keterbatasan induk udang. “Masyarakat petambak berterima kasih. Kadin akan mendukung ini melalui pernyataan dan negosiasi dengan Pemda hingga pusat,” ujarnya.
Edi menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret agar petambak memiliki arah pengembangan usaha yang jelas. Salah satunya dengan memperkuat kelembagaan petambak dalam kelompok. Menurutnya, kenaikan harga pakan dan ongkos produksi terus membebani petambak. Pembentukan kelompok dinilai dapat memperkuat posisi tawar petambak sekaligus membuka ruang regulasi dan intervensi pemerintah. “Perlu support petani agar mereka dapat berkembang dan punya satu arah,” katanya.
Edi juga menyoroti minimnya akses pembiayaan. Dukungan perbankan dinilai sangat penting untuk menjaga keberlangsungan usaha tambak udang. Ia mendorong Pemkab Sumbawa, bila diperlukan, memberikan disposisi kepada bank-bank Himbara maupun bank daerah agar membuka akses pembiayaan yang lebih mudah bagi petambak udang. “Dukungan perbankan ini sangat penting,” tegasnya.
Ia mengingatkan komoditas udang memiliki nilai ekonomi besar karena menjadi salah satu komoditas ekspor. Karena itu, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada kebijakan di tingkat atas, tetapi harus menyentuh langsung persoalan petambak di lapangan. Pembinaan perlu diperkuat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), termasuk menghadirkan petugas yang lebih dekat dengan sentra tambak. “Perlu ada pembinaan melalui DKP. Tanpa sentuhan ke bawah, mereka tidak akan tahu persoalan di bawah,” ujarnya.
Edi bahkan mengusulkan pemerintah mempertimbangkan pembentukan pos DKP di sekitar kawasan tambak agar pelayanan dan pendampingan berjalan langsung. Pelatihan teknis juga dinilai penting. Ia mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK) memberikan pelatihan sesuai kebutuhan petambak.
Sementara itu, Ketua Petambak Mat Sukaeini menegaskan impor udang berpotensi merugikan petambak lokal karena dapat memengaruhi pasar dan harga hasil panen. “Impor udang merugikan petani. Support pemerintah tidak ada, termasuk perbankan yang tidak pernah memberikan perhatian,” kata Mat.
Ia menyebut kawasan tambak udang di Dusun Omo seluas sekitar 350 hektare yang saat ini dikelola sekitar 40 petambak. Bagi para petambak, persoalan impor tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan akan kepastian pasar, dukungan modal, pembinaan, serta pengendalian biaya produksi.
Karena itu, penolakan terhadap impor udang yang disuarakan melalui Istigasah tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pemerintah memperkuat keberpihakan kepada petambak lokal dari hulu hingga hilir.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar