Dikira Curi Sapi Ternyata Mesin Air, Nyawa Pria di Plampang Nyaris Melayang Diamuk Massa

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 11 Agu 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Seorang pria berinisial S (40) nyaris kehilangan nyawanya menjadi korban amuk massa di Desa Selante, Kecamatan Plampang, Senin (10/08/2026) sore. Ia dituduh sebagai pelaku pencurian, namun nyawanya diselamatkan berkat kesigapan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang yang mengevakuasinya dari tengah kerumunan warga yang emosi.

Insiden bermula ketika terduga pelaku mengakui perbuatannya mencuri mesin air kepada korban, SR (42). Korban yang merupakan warga Dusun Lenang Jerawa, Desa Prode SP I, kemudian membawa S menggunakan mobil L-300 miliknya menuju lokasi kejadian. Namun, nahas, di tengah perjalanan tepatnya di Desa Selante, mobil tersebut dicegat oleh warga.

Kecurigaan warga memuncak karena dalam beberapa waktu terakhir, Desa Selante memang resah dengan maraknya kasus pencurian ternak sapi. Saat mobil tiba di depan Kantor Desa Selante sekitar pukul 17.00 WITA, massa yang sudah berkumpul langsung menghentikan kendaraan. Tanpa banyak bertanya, mereka melayangkan pukulan dan melakukan penghakiman terhadap S. Terduga pelaku yang ketakutan sempat melarikan diri ke areal persawahan di belakang kantor desa, namun massa berhasil mengejar dan kembali menghajarnya.

“Informasi awal kami terima dari Ketua BPD Prode SP I, Sahnun, bahwa ada penghadangan mobil oleh warga. Kami langsung gerak cepat ke lokasi,” ujar Wakapolsek Plampang.

Sekitar pukul 17.05 WITA, petugas piket jaga Regu III tiba di lokasi dan mendapati situasi yang sudah sangat panas. Melihat konsentrasi massa yang terus bertambah dan mengancam keselamatan jiwa terduga pelaku, petugas bertindak tegas. Mereka melerai massa dan segera mengevakuasi S menjauh dari lokasi menuju wilayah Labangka untuk mengamankan nyawanya.

Berkat tindakan cepat tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Plampang pada pukul 19.50 WITA. Meskipun selamat, S harus menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya. Dari hasil pemeriksaan, ia mengalami luka lecet di kepala, luka lebam pada kedua mata, luka pada bibir, serta luka di bagian bahu.

“Kami tidak menoleransi tindakan main hakim sendiri. Evakuasi ini kami lakukan untuk menyelamatkan nyawa terduga pelaku dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil,” tegas Wakapolsek mewakili Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mesin air yang kini berada di tangan korban, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Plampang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak berwajib. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez