Pemkab Sumbawa dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Ini Tiga Catatan Penting Bupati Jarot

4 menit membaca
Sahril
Pemerintahan, POLITIK - 15 Agu 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/08/2026).

Kesepakatan ini menjadi tahapan penting menuju penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., didampingi Wakil Ketua I H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., Wakil Ketua II Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., serta Wakil Ketua III Zulfikar Demitry, S.H., M.H.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, BUMN, BUMD, organisasi vertikal, insan pers, serta tokoh masyarakat.

Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan oleh Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov., penyampaian pendapat akhir Bupati Sumbawa, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Pendapatan Daerah Tahun 2027 Capai Rp1,92 Triliun

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal hingga Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati bersama. Kesepakatan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027 ditetapkan sebesar Rp1,92 triliun, meningkat Rp25,04 miliar atau 1,32 persen dibandingkan APBD 2026. Jumlah tersebut terdiri atas:

· Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp269,78 miliar, meningkat Rp18,30 miliar atau 7,28 persen, didorong oleh optimalisasi pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah.

· Pendapatan Transfer Rp1,64 triliun

· Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp8,94 miliar

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,93 triliun, meningkat Rp17,05 miliar atau 0,89 persen dari APBD 2026, yang terdiri atas belanja operasi Rp1,56 triliun, belanja modal Rp95,33 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp254,11 miliar.

Tiga Catatan Penting Bupati

Bupati menegaskan beberapa catatan penting dari hasil pembahasan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD):

1. Pendapatan Transfer Masih Mengacu Tahun 2026

Bupati menjelaskan target pendapatan transfer Tahun Anggaran 2027 masih menggunakan asumsi yang sama dengan APBD Tahun Anggaran 2026, yaitu sekitar Rp1,568 triliun. “Kita masih memiliki ruang untuk peningkatan, terutama dari transfer pemerintah pusat. Perlu terus kita ikuti perkembangan kebijakan alokasi dari pusat,” jelasnya. Jika ada tambahan alokasi dari pusat, akan segera dioptimalkan untuk program prioritas.

2. Belanja Infrastruktur Masih Minim

Bupati mengapresiasi perhatian Banggar terhadap alokasi belanja infrastruktur yang masih relatif kecil, yakni Rp49,77 miliar atau hanya 2,57 persen dari total belanja daerah. “Kami sepakat alokasi ini perlu menjadi perhatian untuk kita tingkatkan, terutama untuk pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan yang berdampak langsung terhadap konektivitas, distribusi barang dan jasa, serta ekonomi masyarakat,” katanya.

3. Arah Belanja 2027

Belanja daerah Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pencapaian target RPJMD 2025–2029 dan prioritas nasional, penguatan layanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah, serta efisiensi melalui penajaman program dan kegiatan.

Bupati menegaskan kebijakan belanja diarahkan lebih produktif dengan prinsip uang mengikuti prioritas dan nilai uang, terutama untuk pemenuhan belanja wajib, penguatan ekonomi dan hilirisasi agromaritim, pemerataan infrastruktur, serta efisiensi belanja operasional.

Tema Pembangunan: Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat

Adapun tema pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2027 adalah “Memantapkan Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguatan SDM Unggul, Lingkungan Hijau Lestari, Pemerintahan Berkinerja, dan Peningkatan Produktivitas”. Prioritas pembangunan mencakup penguatan SDM, ekonomi berbasis potensi unggulan dan hilirisasi, pemerataan infrastruktur dan lingkungan, tata kelola pemerintahan, serta percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan ketahanan sosial budaya.

Nota Kesepakatan Bersama Ditandatangani

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Sumbawa dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

“Hari ini kita telah sampai di penghujung agenda pembahasan KUA-PPAS 2027. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal sehingga dapat kita sepakati bersama, yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD 2027,” ujar Bupati.

Bupati berharap kolaborasi DPRD dan Pemda terus terjaga agar pada tahap Ranperda APBD 2027 masih ada ruang penajaman untuk pelayanan publik dan kesejahteraan.

“Kami menyadari proses pembahasan yang dinamis ini dilandasi semangat kemitraan dan visi yang sama, yaitu terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” tutupnya.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez