Pencurian di Gudang PLN Terungkap, Pelaku Diringkus Saat Sembunyi di Semak, Satu Buron

3 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 01 Sep 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Moyo Hulu menunjukkan respons cepat dalam mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan di area fasilitas vital milik UP3 PLN Sumbawa. Seorang terduga pelaku berinisial A alias C (27) berhasil diamankan, Minggu (30/08/2026) malam, setelah kedapatan mencuri besi sasis kendaraan berat di gudang penyimpanan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kewaspadaan petugas jaga kantor PLN yang mencurigai aktivitas tidak wajar di sekitar area gudang. Kecurigaan tersebut segera dilaporkan kepada perwakilan BUMN, S (49), yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hulu Iptu M. Tahir Lantu, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung cepat tersebut.

Kejadian Bermula dari Laporan Masyarakat

“Petugas jaga PLN menerima informasi adanya aktivitas pencurian di area gudang sekitar pukul 21.15 WITA. Laporan ini langsung kami tindaklanjuti dengan mengerahkan personel,” ujar Kapolsek Moyo Hulu.

Tim gabungan yang terdiri dari Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, KSPK II, dan personel piket segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor UP3 PLN Wilayah Moyo Hulu.

Penggerebekan di Lokasi Kejadian

Sesampainya di lokasi, petugas bersama seorang saksi melakukan penyisiran dan menemukan fakta mengejutkan. Satu unit mobil Pick Up Mitsubishi L300 terparkir di samping gudang dengan muatan berupa besi sasis truk beserta tangki minyak berukuran panjang 4 meter dan lebar 2 meter yang sudah berada di atas bak kendaraan.

“Setelah melakukan pencarian selama kurang lebih 20 menit di sekitar lokasi, petugas menemukan terduga pelaku A alias C bersembunyi di dalam semak-semak tidak jauh dari kendaraannya,” ungkap Kapolsek.

Satu Pelaku Masih Buron

Dalam aksi tersebut, terduga pelaku diduga beraksi bersama rekannya berinisial R yang berhasil melarikan diri. Polisi telah menetapkan R sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus melakukan pengejaran.

Petugas juga mengamankan seorang saksi berinisial AAS yang mendatangi area tersebut untuk mengantarkan air minum kepada para pelaku.

Modus Operandi dan Kerugian

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku bersama rekan-rekannya telah merencanakan aksi kejahatan sejak siang hari sekitar pukul 13.00 WITA. Mereka terlebih dahulu memantau situasi sebelum menyusup melalui lahan pekarangan warga di samping gudang PLN.

Akibat peristiwa ini, pihak PLN UP3 Sumbawa mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta.

Barang Bukti Diamankan

Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut, sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Moyo Hulu, antara lain: Satu unit mobil pick-up Mitsubishi L300, Besi sasis truk, Tangki minyak, Katrol tuas penarik, Linggis, Dongkrak, Tali tambang, Dua buah roller besi, Kunci inggris, Pipa besi, Handphone, dompet, dan tas serta Satu unit sepeda motor Honda tanpa nomor polisi.

“Kami bergerak cepat mendatangi TKP setelah menerima laporan masyarakat, dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini, tim masih memburu pelaku lainnya yang melarikan diri,” pungkas Kapolsek Moyo Hulu.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran barang hasil curian. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez