Komitmen Pemkab Sumbawa, Sekda Budi dan BPJS Kesehatan MoU JKN bagi Masyarakat

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 02 Sep 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama BPJS Kesehatan kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang layak melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen ini diwujudkan dalam Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan Tingkat Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Hasan Usman, Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (01/09/2026).

Forum yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini menjadi ruang strategis bagi koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait guna memperkuat implementasi Program JKN di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja dan Kerangka Acuan Kerja tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., bersama Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bima.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memastikan keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.

“Harapannya, melalui kerja sama dan koordinasi yang terus diperkuat, pelayanan serta perlindungan jaminan kesehatan masyarakat dapat semakin optimal. Pemerintah daerah akan terus mendukung agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses layanan kesehatan melalui Program JKN,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa keberhasilan program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah dan BPJS Kesehatan, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Koordinasi dan evaluasi secara berkala perlu terus dilakukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.

Penandatanganan Rencana Kerja ini menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan Program JKN, khususnya bagi kelompok PBPU dan BP yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Melalui skema ini, iuran peserta PBPU dan BP Pemda dapat dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut tidak terbebani biaya iuran.

Forum tersebut juga membahas berbagai langkah penguatan implementasi JKN di Kabupaten Sumbawa, termasuk peningkatan kepesertaan dan keberlanjutan pembayaran iuran bagi masyarakat yang menjadi tanggungan pemerintah daerah. Strategi yang dibangun ke depan harus lebih konkret, terukur, dan tepat sasaran, terutama menyasar peserta yang saat ini berstatus nonaktif.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah terkait, Kepala BPJS Kesehatan Sumbawa, Kabag Pemerintahan, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan besarnya perhatian dan dukungan seluruh elemen terhadap keberlanjutan Program JKN di Kabupaten Sumbawa.

Dengan adanya penandatanganan Rencana Kerja ini, diharapkan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Sumbawa semakin meluas dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja, dapat terjamin dengan lebih baik. Sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BPJS Kesehatan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sumbawa.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez