Kadis Pertanian dan Sekwan Berganti, Bupati Jarot : Mutasi Berbasis Sistem Merit dan Manajemen Talenta

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 08 Sep 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, didampingi Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, di Aula Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (08/09/2026).

Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov, Wakil Ketua I, H. Berlian Rayes, S.Ag., MM.Inov, Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry, SH., MH, beserta jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, serta tokoh masyarakat.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1140 tertanggal 7 September 2026. Adapun tiga pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:

Pertama, Ni Wayan Rusmawati, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, kini dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Sumbawa Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Ni Wayan akan memasuki masa pensiun pada tahun 2027 mendatang.

Kedua, Rosmin Junaidi (Edot), yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Sumbawa Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan, mendapat jabatan baru sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Sumbawa.

Ketiga, Junaidi, yang sebelumnya menduduki jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan), kini menggantikan Ni Wayan Rusmawati sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menegaskan bahwa mutasi jabatan yang dilakukan merupakan bagian dari pembinaan karir dan penataan organisasi di lingkungan pemerintah daerah. “Mutasi yang kita lakukan hari ini adalah bentuk pembinaan karir dan penataan organisasi di lingkungan pemerintah,” ujarnya.

Bupati Jarot lebih lanjut menjelaskan bahwa mutasi ini bukan sekadar memindahkan jabatan atau mengisi kekuasaan, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. “Sekali lagi mutasi ini bukan sekadar memindahkan jabatan atau mengisi kekuasaan jabatan tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumbawa itu juga menekankan bahwa proses mutasi dan rotasi jabatan telah melalui tahapan panjang, cermat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Mutasi ini menggunakan manajemen talenta sesuai aturan terbaru Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Mutasi ini bukan berdasarkan pada kedekatan melainkan berdasarkan melalui merit sistem sesuai kebutuhan organisasi. Jabatan yang diemban bukan berdasarkan balas jasa melainkan sesuai dengan kompetensi melalui merit sistem manajemen talenta,” jelas Bupati Jarot.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, kepercayaan, tanggung jawab, dan sarana pengabdian kepada masyarakat. Kepada para pejabat yang baru dilantik, ia mengucapkan selamat di tempat-tugas yang baru dan berharap agar mereka segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Sumbawa.

Dengan pelantikan ini, diharapkan terjadi penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez