Sosialisasi Program KOTAKU Di Tiga Kelurahan Bersama Stasiun TVRI Mataram

oleh -140 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.net- (16/07/2020)

Sebagai bagian dari kegiatan sosialisasi Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) melalui Televisi,Kamis (13/07/2020) yang lalu, Stasiun TVRI Mataram melakukan peliputan kegiatan program KOTAKU di kabupaten Sumbawa,serta wawancara dengan Wakil Bupati Sumbawa, Drs.H.Mahmud Abdullah di ruang kerja wakil Bupati.

Seperti diketahui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kabupaten Sumbawa dilaksanakan di Tiga Kelurahan yakni Kelurahan Uma Sima, Seketeng dan Bugis, masing masing kelurahan mendapatkan alokasi anggaran sebesar 1 Miliar Rupiah.
Program KOTAKU adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

iklan

Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, Program Kotaku akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, serta kawasan dan kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.

Ir.Yanis Mayadi Koordinator Program KOTAKU Kabupaten Sumbawa mengungkapkan “ Kegiatan ini dilaksanakan dilokasi penerima manfaat Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (DPM) dimana di tahun 2020 ini kabupaten Sumbawa mendapat alokasi dana penanganan kawasan kumuh sebesar 3 Miliar Rupiah,”Ujar Yanis akrab disapa.
Kegiatan peliputan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Drs.H.Burhanuddin,MT,MTP,Lurah Kelurahan Uma Sima,Arif Rahmansyah,S.AP,MSi,Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Sukma dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sinar Bahagia Kelurahan Uma Sima.

Lebih lanjut Ir.Yanis Mayadi menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung dampak pelaksanaan terhadap warga yang terdampak covid-19,masyarakat yang kehilangan pekerjaannya akibat covid-19,bisa diberdayakan dalam kegiatan ini.Ujar Yanis kembali.

“Tahapan pelaksanaan Program Kotaku adalah pendataan. Lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang bernama Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) sudah melakukan pendataan kondisi awal (baseline) 7 Indikator Kumuh di desa/kelurahan masing-masing. Data tersebut diintegrasikan antara dokumen perencanaan masyarakat dan dokumen perencanaan kabupaten/kota untuk menentukan kegiatan prioritas mengurangi permukiman kumuh dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru. Yang nantinya akan dilaksanakan, baik oleh masyarakat atau oleh pihak lain, yang memiliki keahlian dalam pembangunan infrastruktur pada entitas kawasan dan kota.

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua maksud. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat, dan partisipasi pemerintah daerah.” Ujar Joni Johari,ST.Konsultan Teknik KOTAKU Kabupaten Sumbawa menjelaskan. (Nuansa/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.