
Sumbawa, Nuansantb – Gedung DPRD Sumbawa menjadi saksi sebuah momen langka dan penuh keteladanan pada Kamis (10/09/2026). Di tengah agenda krusial Rapat Paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) serta Pendapat Akhir Bupati atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, aliran listrik tiba-tiba padam.
Ruangan utama yang biasanya terang benderang mendadak gelap. Suara mikropon yang biasanya lantang mendominasi ruang sidang, melemah drastis karena daya cadangan yang terbatas. Namun, bukan Sumbawa namanya jika mundur karena hambatan teknis. Di bawah pimpinan langsung Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov, rapat paripurna yang didampingi Wakil Ketua I H. Berlian Rayes, S.Ag., MM.Inov, Wakil Ketua II Gitta Liesbano, SH., M.Kn, dan Wakil Ketua III Zulfikar Demitry, SH., MH, ini justru berubah menjadi simbol komitmen luar biasa.
Pantauan langsung tim media Nuansantb menunjukkan, sejak awal rapat, suasana sudah khidmat. Turut hadir Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, didampingi Sekretaris Daerah DR. H. Budi Prasetiyo, M.AP, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD, staf ahli, lembaga organisasi vertikal, insan pers, hingga masyarakat umum.
Agenda hari itu memang berat: mendengarkan laporan Banggar terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026, mendengarkan pendapat akhir Bupati, lalu menandatangani Nota Kesepakatan Bersama. Namun, baru saja laporan Banggar mulai dibacakan oleh Andi Rusni, SE, ME, lampu utama padam. Ruangan yang tadinya terang seketika berubah menjadi remang-remang, hanya disinari cahaya darurat dan layar gawai para peserta.
Gangguan listrik ini bukan isapan jempol. Kepala UP3 Sumbawa melalui Humasnya, Iwan, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut. “Kami mohon maaf atas gangguan yang terjadi, saat ini tim sedang melakukan pengecekan dan pemulihan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. Meski demikian, alasan teknis tidak serta-merta menghentikan jalannya demokrasi. Ketua DPRD Nanang Nasiruddin dengan sigap meminta rapat tetap dilanjutkan. Dengan suara yang harus terdengar hingga barisan paling belakang, ia memimpin jalannya sidang. Bupati Syarafuddin Jarot yang akan menyampaikan pendapat akhir pun tak gentar. Dengan mikrofon yang volumenya mengecil, ia tetap membacakan pandangan akhirnya dengan jelas dan tegas, sesekali meminta hadirin untuk menyimak dengan saksama.
Yang paling menarik, justru di sinilah jiwa besar para wakil rakyat diuji. Anggota DPRD yang biasanya duduk nyaman di kursi empuk, kini harus menyimak dengan konsentrasi ekstra. Beberapa terlihat menyalakan senter dari ponsel mereka untuk membaca dokumen. Tidak ada keluhan, tidak ada usulan untuk skorsing. Semua mata tertuju pada pimpinan rapat dan Bupati. Prosesi demi prosesi berjalan lancar. Laporan Banggar yang dibacakan dengan suara lantang meski tanpa pengeras suara yang memadai, disambut anggukan setuju. Pendapat akhir Bupati yang menekankan pentingnya perubahan anggaran untuk percepatan pembangunan Sumbawa juga mendapat perhatian penuh.
Puncaknya, ketika pena diletakkan di atas kertas. Di bawah cahaya redup dan sinar gawai Handphone, Ketua DPRD Sumbawa dan Bupati Sumbawa menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Tahun 2026. Tepuk tangan membahana memecah keheningan ruangan. Momen itu bukan hanya tentang sebuah dokumen yang disepakati, melainkan tentang dedikasi yang tak tergoyahkan oleh keadaan.
Listrik boleh padam, mikropon boleh melemah, tetapi semangat untuk mengesahkan kebijakan demi kesejahteraan rakyat Sumbawa tetap menyala terang. Paripurna malam itu menjadi pelajaran berharga: demokrasi tidak selalu berjalan dalam kondisi ideal, tetapi komitmen dan tanggung jawab selalu menemukan jalannya.
Tim Media Nuansantb

Tidak ada komentar