
Sumbawa, Nuansantb.id- Petambak udang semi intensif dan tradisional di Kabupaten Sumbawa menggelar istighosah dan menyuarakan penolakan terhadap impor udang. Aksi tersebut berlangsung di Dusun Omo, Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Senin (21/09/2026).
Desa Penyaring merupakan salah satu sentra produksi udang di Kabupaten Sumbawa. Dalam kegiatan tersebut, petambak menyampaikan kekhawatiran terhadap kebijakan impor yang dinilai dapat menekan keberlangsungan usaha tambak lokal.
Pembina sekaligus Ketua Scrimpt Club Indonesia yang juga mantan Anggota DPRD Sumbawa, Agus Salim, mengatakan udang merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui ekspor.
Menurutnya, potensi produksi udang Indonesia sangat besar, termasuk yang dihasilkan petambak di Kabupaten Sumbawa. Namun, petambak semi intensif dan tradisional kini menghadapi tekanan biaya produksi yang semakin berat.
“Petambak menolak impor karena cost yang ada tidak bisa kami ikuti. Sebagai penyumbang devisa besar, kami merasa seperti dikhianati,” kata Agus dalam istighosah tersebut.
Agus juga menyoroti masuknya udang dari luar negeri yang menurutnya dapat membawa risiko terhadap industri udang nasional, terutama apabila produk impor membawa penyakit.
Ia menyebut terdapat udang dari Ekuador dan Argentina yang masuk ke Indonesia melalui skema transshipment. Kekhawatiran terbesar, kata dia, muncul apabila produk tersebut membawa penyakit yang kemudian berdampak terhadap reputasi udang Indonesia di pasar ekspor.
“Kalau ada penyakit, seluruh udang di Indonesia tidak akan ada yang beli,” ujarnya.
Menurut Agus, ancaman terhadap petambak tidak hanya berasal dari persoalan impor. Petambak juga menghadapi tingginya biaya produksi, keterbatasan akses pembiayaan dan minimnya perlindungan terhadap usaha tambak yang memiliki risiko tinggi.
Ia mengatakan petambak udang selama ini kesulitan mendapatkan pinjaman perbankan karena usaha tersebut berkaitan dengan makhluk hidup yang dinilai sulit dijadikan jaminan.
“Petambak udang seperti anak yatim, tidak ada orang tuanya,” katanya.
Agus menegaskan gerakan penolakan impor udang tidak hanya dilakukan petambak Sumbawa. Istighosah serupa, menurut dia, juga dilakukan secara bersamaan di sejumlah daerah, termasuk Lombok, Bima, Lampung dan Sulawesi.
Ia menyatakan para petambak akan terus menyuarakan aspirasi kepada pemerintah, khususnya instansi yang berkaitan dengan perdagangan, kepabeanan dan kawasan berikat.
“Kami akan menggedor Bea Cukai, Perdagangan dan kawasan berikat. Undang-undangnya jelas bahwa kami tidak boleh impor,” tegasnya.
Agus juga mengajak seluruh petambak udang di Indonesia mengesampingkan perbedaan dan bersatu mempertahankan usaha tambak rakyat.
“Mari kita bersatu, tinggalkan bentuk perbedaan. Maju bersama melawan udang impor,” katanya.
Ia menyebut kualitas udang Indonesia memiliki posisi penting di pasar internasional. Menurut Agus, Indonesia berada di jajaran empat besar negara penghasil udang dunia, sementara udang Indonesia telah dipasarkan ke Uni Eropa, Jepang dan Amerika Serikat.
Khusus Sumbawa, Agus mengatakan kualitas tanah dan perairan menjadi salah satu keunggulan dalam pengembangan tambak udang. Ia mengklaim hasil penelitian menunjukkan kondisi tanah tambak dan perairan Sumbawa sangat mendukung produksi udang berkualitas.
“Begitu udang dari Sumbawa langsung habis dan ditunggu kontrak,” ujarnya.
Agus meminta petambak tidak berhenti memperjuangkan keberlangsungan usaha mereka. Ia mengingatkan, menurutnya, ketika petambak berhenti bergerak, kepentingan yang mereka lawan justru akan semakin kuat.
“Jangan putus semangat dan jangan berhenti. Karena berhenti sebentar saja, mereka akan menang,” pungkas Agus.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar