
SUMBAWA, Nuansantb.id — Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membuka Diseminasi Hasil Penelitian “Pengkajian Keberadaan Masyarakat Adat dan/atau Masyarakat Hukum Adat” di Auditorium Universitas Samawa (UNSA), Kamis (08/10/2026).
Dalam forum itu, ia menegaskan kebijakan menyangkut masyarakat adat harus berpijak pada kajian ilmiah, bukan asumsi, sekaligus menekankan investasi dan kepentingan masyarakat harus berjalan seimbang.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Wakil Rektor II Universitas Samawa Muhammad Yamin, S.E., M.Si. beserta jajaran civitas akademika UNSA, tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di antaranya Rusli Cahyadi, Ph.D., para akademisi dan peneliti, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat adat, perwakilan Komnas HAM, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), serta pihak terkait lainnya.
Forum ini menjadi ruang penyampaian hasil kajian mengenai keberadaan masyarakat adat dan/atau masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumbawa, sekaligus diskusi antara pemerintah daerah, akademisi, peneliti, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan.
Bupati Sumbawa menyampaikan apresiasi kepada Universitas Samawa, BRIN, para peneliti, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan penelitian. Menurutnya, adat tidak cukup dibicarakan berdasarkan anggapan atau cerita turun-temurun, tetapi harus dikaji secara ilmiah agar dapat menjadi dasar kebijakan.
“Adat perlu dikaji secara ilmiah, bukan berdasarkan anggapan atau asumsi, atau cerita-cerita dongeng. Agar bisa kita jadikan pijakan untuk membuat kebijakan,” ujar Bupati Jarot.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin mengambil kebijakan hanya berdasarkan dugaan, asumsi kelompok, maupun informasi yang tidak memiliki dasar kuat. Karena itu, hasil penelitian ilmiah dinilai memiliki posisi penting dalam perumusan kebijakan di Kabupaten Sumbawa.
Bupati juga menilai momentum penelitian tersebut relevan dengan perkembangan pembangunan Sumbawa yang bergerak cepat, ditandai meningkatnya investasi, pembangunan konektivitas, serta berbagai rencana pengembangan kawasan dan sektor strategis.
Sejumlah agenda pembangunan yang sedang didorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa, antara lain pengembangan industri unggas terintegrasi, persiapan Sumbawa sebagai salah satu lokasi produksi garam nasional, pengembangan kawasan Samota sebagai kawasan ekonomi khusus, serta rencana investasi industri pertambangan berskala besar.
“Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyambut baik investasi dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Namun, Bupati menegaskan pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam. Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya UMKM, meningkatnya kesempatan masyarakat lokal untuk berusaha, serta tetap terjaganya ruang hidup, identitas, dan hak-hak masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan kepentingan masyarakat.
“Kita tidak perlu mempertentangkan ada lembaga adat, ada hukum adat, kita tidak perlu mempertentangkan masalah masyarakat dengan investasi. Yang kita butuhkan bagaimana kita berkolaborasi, mengawasi, menjaga investasi dan menjaga kepentingan masyarakat umum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan pemerintah daerah berkomitmen mengawal investasi yang masuk ke Sumbawa dengan syarat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat kita jaga, investor kita jaga, kita amankan. Dua-duanya harus imbang. Tidak boleh kita hanya melihat salah satu. Itu akan membuat pembangunan yang tidak berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengaitkan pembangunan berkelanjutan dengan program Sumbawa Hijau Lestari. Ia menyoroti kondisi sejumlah kawasan hutan dan lahan di Sumbawa yang dinilai menghadapi ancaman kerusakan. Kerusakan kawasan hutan, menurutnya, dapat berdampak terhadap ketersediaan sumber air dan meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong langkah perlindungan lingkungan melalui program Sumbawa Hijau Lestari, termasuk penghijauan kawasan kritis, mempertahankan kawasan yang masih terlindungi, serta memperbaiki kawasan yang terancam rusak. Program tersebut diharapkan turut berkontribusi terhadap pengurangan dampak emisi karbon.
Terkait penelitian masyarakat adat dan/atau masyarakat hukum adat, Bupati Sumbawa berharap hasil kajian tidak berhenti menjadi dokumen yang tersimpan di perpustakaan. Ia meminta hasil penelitian menjadi bahan diskusi dan rujukan bersama bagi pemerintah daerah, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan.
“Penelitian yang kita diseminasikan hari ini menjadi sangat penting karena telah dilakukan secara objektif, transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Bupati.
Ia menambahkan, hasil kajian melalui pendekatan ilmiah diharapkan memberi gambaran lebih jelas mengenai keberadaan masyarakat adat dan/atau masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumbawa, sehingga pemerintah memiliki pijakan kuat dalam mengambil kebijakan.
Melalui diseminasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap hasil penelitian menjadi salah satu dasar membangun kebijakan berbasis data dan kajian ilmiah, sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan. (Ril)
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar