Meresahkan Warga, Seorang Mahasiswa Mabuk Diamankan Polisi

1 menit membaca
Favicon
gera
Hukum, Kriminal - 01 Okt 2021

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi, berinisial LS (19), warga Kampung Irian RT 02 RW 11 kelurahan Uma sima Kecamatan Sumbawa diamankan oleh Unit Satuan Samapta Polres Sumbawa sekita pukul 17:05 Wita, Kamis (30/09/2021).

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos., mengatakan bahwa, ketika Anggota Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa melakukan Patroli di wilayah Kampung Irian, masyarakat menginformasikan bahwa ada seorang pemuda yang sedang minum minuman keras membuat keributan.

“Personil unit patroli yakni Bripka Ryan Syafri Fahlevi, Briptu I Made Toni D.S, Briptu Ilham Jauhari, Bripda Kusuma, dan Bripda Aldo Setiawan langsung menuju TKP dan mengamankan LS ke SPKT Polres Sumbawa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kasi Humas.

Selain mengamankan LS, petugas juga mengamankan 1 unit Motor Sonic warna hitam dan 2 botol miras jenis arak di TKP.

Petugas kemudian memberikan pembinaan kepada LS, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya menimun minuman keras yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. (Nuansa)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez