Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Sat Sabhara Polres Sumbawa kembali menggerebek aktifitas judi sabung ayam di masa pandemi covid-19.
Penggerebekan judi sabung ayam tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas pun langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Karang Padak, Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Sumbawa, Sabtu ( 02-01-21) pagi.
Saat personel Sat Sabhara yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH., tiba dilokasi judi sabung ayam, para warga yang diduga terlibat aktivitas dalam judi sabung ayam tersebut langsung kocar kacir melarikan diri dan meninggalkan lokasi.
Dalam penggerebekan tersebut, personel dilapangan hanya berhasil mengamankan 1 ekor ayam, 1 gelanggang, 1 terpal serta 2 kurungan ayam yang langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa.
Ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos,. membenarkan penggerebekan tersebut dan menerangkan bahwa judi sabung ayam merupakan salah satu penyakit masyarakat yang meresahkan, terlebih dilakukan pada masa pandemi covid-19 dimana penularan virus tersebut lebih mudah terjadi akibat tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan aktif memberikan informasi terkait judi sabung ayam, kami dari Kepolisian pasti akan menindak tegas setiap tindakan kriminalitas, ini juga sebagai bentuk keseriusan kami dalam mencegah kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ” terang Sumardi. (Nuansa)