Polisi Amankan Sopir dan Puluhan Batang Kayu Sonokling di Lenangguar

oleh -77 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Salah satu penyebab terjadinya longsor dan Banjir yang menimpa beberapa wilayah di Indonesia termasuk Kabupaten Sumbawa adalah masih maraknya Ilegal loging.

Untuk memberantas kejahatan ini dibutuhkan kerja keras dan sikap tegas bersama seluruh elemen sebagaimana yang dilakukan oleh jajaran Polres Sumbawa melalui Unit Reskrim Polsek Ropang dalam menindak pelaku kejahatan yang membawa puluhan batang kayu berbagai ukuran jenis Sonokling tanpa dilengkapi surat atau dokumen sah menggunakan satu unit truk dengan Nopol EA 8556 F.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Akp Sumardi S.Sos,. Kamis (04/03) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 1 unit kendaraan truk yang membawa kayu ilegal.

iklan

Truk jenis Mitsubishi FE SHD bernopol EA 8556 F tersebut dikemudikan oleh seorang laki-laki beriniasial WD alias Jito (30). Petugas menghentikan kendaraan tersebut saat melintas di jalan raya Sumbawa-Lunyuk tepatnya di depan Pospol Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, sekitar pukul 04.30 wita.

“Benar telah kami amankan seorang supir beserta truk yang mengangkut sekitar 50 batang kayu jenis sonokling tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,” ujar Sumardi.

Ia memaparkan, sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Ropang mendapat info dari Kasat Reskrim Polres Sumbawa tentang adanya kendaraan truk yang memuat kayu jenis sonokling yang akan dibawa menuju Sumbawa.

Dengan adanya informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Personel Polsek selanjutnya melakukan patroli di wilayah Desa Lenangguar sekitar pukul 04.30 wita. Kanit Reskrim melihat ada 1 unit kendaraan truk yang melintas dari dalam kampung tepatnya di gang samping Koramil Ropang.

Setelah diperiksa, ternyata benar truk tersebut memuat kayu jenis sonokling dan kemudian langsung diamankan di Pospol Lenangguar beserta kendaraannya.

“Saat ini barang bukti berupa satu unit truk bersama sopir dibawa ke Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (Nuansa/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.