Curi 16 Unit SPM di 20 TKP, St Berhasil Ditangkap Polisi

3 menit membaca
Favicon
gera
Hukum, Kriminal - 22 Agu 2022

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Sebanyak 16 unit kendaraan sepeda motor berhasil diamankan satuan Reskrim Polres Sumbawa di puluhan TKP dengan seorang terduga pelaku asal Lopok dan penadah asal Labangka.

Terungkapnya kasus pencurian sepeda motor ini berawal dari tertangkapnya seorang terduga pengedar sabu berinisial St yang juga terduga pelaku tunggal pencurian 16 unit sepeda motor tersebut.

Pengungkapan kasus curanmorKapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH,. dalam keterangan persnya didampingi Wakapolres Sumbawa, Kompol. Rafles P. Girsang, Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.TK dan Kapolsek Labangka, Iptu. Edy Sumarsono, Senin (22/08/2022) pagi, membenarkan pengungkapan tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, St menjalankan aksinya sejak awal januari, hingga Agustus. Namun terduga pelaku tertangkap di kasus yang berbeda yaitu kasus narkoba.

“Pengungkapan ini berawak ketika St ditangkap oleh polisi atas kepemilikan narkoba di Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, pada 13 Agustus lalu,” ujar Kapolres.

Saat diinterogasi, St mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor. Pengakuan ini kemudian dikembangkan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Sumbawa.

Hasilnya, St mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP dengan menyasar sepeda motor yang parkir dengan kunci yang masih tersangkut.

“Dalam menjalankan aksinya, St berjalan di lokasi pemukiman penduduk. Jika dia melihat sepeda motor dengan kunci yang masih tersangkut, maka langsung dicurinya,” jelas Kapolres.

Adapun kebanyakan kendaraan hasil curiannya itu dijual di Kecamatan Labangka. Barang tersebut dijual kepada seorang terduga penadah berinisial HL, dengan harga bervariasi kisaran dua hingga tiga juta rupiah perunitnya.

Sepeda motor BB“Dalam kasus ini, sedikitnya 16 unit sepeda motor berhasil diamankan. Sebagian besar diamankan dari Kecamatan Labangka. Sementara sisanya diamankan dari seputaran Kota Sumbawa dan Kecamatan Lape,” terang Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, selain meringkus St, pihaknya juga telah meringkus HL, warga Kecamatan Labangka. Yang bersangkutan diduga kuat merupakan penadah dari sepeda motor yang dicuri St.

“Modusnya St yaitu dengan berjalan-jalan di lokasi perumahan penduduk. Jika melihat sepeda motor yang kuncinya masih tertinggal, langsung dicurinya,” kata Mantan Kapolres Bima Kota ini.

Terkait hal ini, kapolres mengajak semua masyarakat untuk dapat menjaga barang-barang pribadinya. Kepada pemilik sepeda motor, diharapkan untuk mengunci dengan baik kendaraannya, bila perlu dengan kunci ganda untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.

Kasat Reskrim Polres SumbawaSecara terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.TK, menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, St mengaku beraksi di 20 TKP. Sejauh ini, tujuh sepeda motor sudah ada laporan polisinya. Sementara sembilan sisanya, sudah berhasil diidentifikasi pemiliknya.

“Kami sudah memanggil sembilan orang pemilik sepeda motor lainnya. Sehingga bisa dibuatkan laporan polisinya untuk dibuatkan pinjam pakai karena kasusnya masih berjalan,” terang Ivan, akrab perwira muda ini disapa.

Sementara terkait kasus pencurian sepeda motor ini, pihaknya masih melakukan pengembangan barang bukti dan TKP lainnya. (Nuansa)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez