
Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Nekat mencuri Handphone usai karaoke, seorang pria warga Desa Jorok, Kecamatan Utan berinisial PW (44) diringkus Personel Polsek Utan.
Terduga pelaku diamankan Polsek Utan di rumah istrinya di Desa Sabedo, Kecamatan Utan pada hari Kamis 02 Februari 2023 pukul 09.00 WITA setelah dilakukan penyelidikan.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., dalam keterangannya kepada media ini melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., Jum’at (03/02) membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian Handphone di Utan.
Menurut Kasi Humas, pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Hadi yang berlokasi di Dusun Koda Dalam, Desa Jorok, Kecamatan Utan, dimana pada saat kejadian Hadi bersama 3 rekannya yakni Sawal, Jun dan Rizal serta dua orang tidak dikenal sedang karoeke.
Kemudian setelah selesai karoeke korban tidur dan pada pukul 03.00 wita salah satu rekan korban yakni Rizal terbangun karena mendengar ada orang yang membuka pintu rumah dan melihat dua orang yang tidak dikenal sebelumnya keluar dengan terburu-buru dan langsung menaiki motor.
“Karena curiga, saksi kemudian memeriksa HP yang ada di atas meja ruang tamu dan ternyata sudah hilang, korban kemudian membangunkan pelapor untuk menanyakan HP miliknya, dan ternyata juga sudah hilang, atas kejadian itu korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Utan,” jelas Kasi Humas.
Berdasarkan laporan tersebut kata Kasi AKP Sumardi, Personel Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dan langsung menuju lokasi persembunyiannya.
Saat diinterogasi petugas, terduga pelaku PW mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengambil 2 buah Handphone dengan tujuan untuk dimiliki dan di jual.
“Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga turut mengamankan 2 buah Handphone merk samsung seri A13 dan A10s,” terang Kasi Humas.
Atas perbuatannya, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Utan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Hps)

Tidak ada komentar