Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang pemuda berinisial GPB (27) yang berprofesi sebagai supir truk diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu diringkus Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa, Polda NTB.
Terduga pelaku yang merupakan warga kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa yang masih remaja tersebut diamankan pada Rabu (01/11/2023) pukul 02.00 wita dini hari.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., melalui Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH., kepada media ini membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda yang diduga nyambi sebagai pengedar.
“Benar, terduga pelaku GPB diamankan saat berada di pinggir jalan Hijrah, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa pada pukul 02.00 WITA dini hari,” ujar Kasat.
Lanjut Kasat, saat dilakukan penggeledahan badan dan juga truk yang dikendarai terduga pelaku ditemukan barang bukti narkotika sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok berada di dashboard truk dengan berat bruto 6,04 gram.
“Terduga pelaku kami amankan saat tengah berhenti dipinggir jalan, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu beserta barang bukti terkait narkotika lainnya,” jelas AKP Fatoni.
Selain narkoba jenis sabu kata Kasat, petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 klip bekas pakai, 1 bendel klip obat, 1 buah alat hisap bong, 1 sekop plastik,1 pipa kaca ,1 gunting, 1 dompet, 1 bungkus rokok, 1 tas selempang serta 2 unit HP Android.
“Selain kita amankan barang bukti terkait narkoba, petugas juga turut mengamankan kendaraan terduga pelaku yakni 1 unit truk,” ungkapnya.
Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terduga pelaku beserta seluruh barang bukti terkait narkotika sudah diamankan di Mapolres Sumbawa. (Hps)