
Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten sumbawa tahun 2025-2045, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Senin, (22/04/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Sernu Raya Sumbawa ini, dibuka secara resmi oleh Sekda Sumbawa dan dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dandim 1607/Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumbawa, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.
Kepala Bappeda Sumbawa, E. S Adi Nusantara. H, S.Sos., M.T., pada kesempatan tersebut menyampaikan laporan tentang aspek substansi materi yang terkandung dalam RPJPD secara garis besar, yaitu bermula dari identifikasi permasalahan pembangunan dan perumusan isu-isu strategis, dirumuskan visi dan misi RPJPD Kabupaten Sumbawa untuk dicapai 20 tahun ke depan.
“Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun ke depan,” ujarnya.
Adapun visinya yaitu “Menuju Sumbawa MAS (Maju, Adil, Sejahtera) Berkelanjutan”. Visi tersebut akan dicapai dengan 8 misi, lalu 8 misi tersebut akan dicapai melalui 32 arah kebijakan, 23 sasaran pokok dan 45 indikator sasaran pokok.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini adalah sebuah forum yang strategis untuk membicarakan langkah menuju Indonesia EMAS dan juga Sumbawa MAS (Maju, Adil, Sejahtera) Berkelanjutan”.
Sekda juga menjelaskan bahwa, sehubungan dengan dilaksanakan pilkada tahun ini, maka rancangan RPJPD ini akan menjadi sebuah pedoman bagi para calon kepala daerah yang akan maju untuk bisa mempedomani RPJPD ini.
Kemudian, akhir dari pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan akan menghasilkan output berupa rancangan akhir RPJPD Kabupaten Sumbawa tahun 2025-2045, dimana dalam Musrenbang ini yang akan di sepakati adalah visi dan misi, arah kebijakan, hingga sasaran pokok pembangunan daerah. (Nuansa/**)

Tidak ada komentar