Minta PETI Lantung Ditutup, Ratusan Warga Pungkit dan Lito Datangi DPRD

oleh -707 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah Kecamatan Lantung dalam kurun waktu beberapa tahun ini telah membawa dampak tidak baik bagi warga Desa Pungkit, Kecamatan Lopok dan Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu serta Desa sekitar lainnya.

Imbas dari aktivitas ini, Ratusan masyarakat Desa Pungkit Kecamatan Lopok dan Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu melakukan demonstrasi ke DPRD Sumbawa, meminta agar pemerintah daerah segera menutup aktivitas pertambangan ilegal atau PETI di Kecamatan Lantung.

Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.Ap,. MM.Inov,. terlihat langsung menemui para demonstran dan mengajak perwakilan warga untuk duduk bersama membahas segala permasalahan yang ada untuk dapat ditindaklanjuti secepatnya oleh DPRD.

iklan

“Kami warga Desa Pungkit dan Lito selama kurang lebih 4 tahun ini telah terkena dampak tidak baik dari adanya aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Lantung, sehingga beberapa hari lalu memutuskan untuk melakukan swiping jalan menuju lokasi PETI,” ungkap Kepala Desa Pungkit, Syamsuddin S, dalam Hearing Bersama Ketua dan Komisi II DPRD Sumbawa, Selasa (03/12/2024).

Dikatakannya, persoalan ini dinilai ada pembiaran baik oleh Pemerintah Daerah, DPRD maupun aparat kepolisian sebab semua aktivitas PETI di kecamatan Lantung ini sudah berjalan sekian tahun dan hal tersebut tentu diketahui bahkan dilihat secara nyata.

“Kami Mohon kepada DPRD Sumbawa untuk memikirkan persoalan rakyat ini sebab kami khawatir akan terjadi konflik horizontal antara masyarakat, karena ini terkait persoalan uang besar. Mungkin saja nanti ada pihak yang berusaha mengadu domba masyarakat,” jelas Kades.

Ditambahkan oleh Perwakilan Warga, Wiwit Apriansyah, aktivitas pertambangan di Lantung sudah jelas melanggar aturan. Bila berbicara regulasi jelas itu melanggar, karena ada aturan yang mengatur tentang aktivitas tambang illegal.

Dia juga meminta, agar pemerintah melakukan uji kandungan berbahaya terhadap air dan tanah akibat PETI di Lantung. Sebab aktivitas pertambangan tersebut dalam prosesnya menggunakan campuran bahan kimia yang tentu kandungannya sangat berbahaya.

“Kami Mohon kepada pemerintah dan DPRD untuk dapat memikirkan limbah yang ada akibat tambang illegal Lantung ini. Kami berharap dapat tuntas dalam minggu ini,” ujarnya.

Warga Pungkit lainnya, Syamsuddin menyampaikan bahwa, sejauh ini ribuan hektare lahan pertanian masyarakat Pungkit dan Lito telah terkena dampak buruk dari aktivitas PETI di Kecamatan Lantung.

“Lumpur dari aktivitas PETI ini datang bersama arus air dan sudah memasuki lahan persawahan sehingga merusak tanaman, termasuk juga merusak bendungan. Air yang kita gunakan kami rasa telah tercemar. Mohon dapat dilakukan pengujian agar dampak kepada masyarakat dapat diminimalisir,” terangnya.

Selain itu, Warga Pungkit, Lopok Beru dan Lito kompak meminta dan menuntut agar segera menutup aktivitas PETI di kecamatan Lantung ini.

“Kami minta PETI di Lantung ini segera ditutup. Jika pemerintah tidak mampu menutup, biar kami masyarakat yang menutup. Silahkan pemerintah tidur. Tapi kalau pemerintah mampu menutup, maka kami masyarakat Desa Pungkit, Lopok dan Lito memberikan mandat dan waktu atau kami bergerak sendiri. Sekali lagi, Mohon untuk dihentikan tambang illegal atau masyarakat yang akan bertindak sendiri,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, Berlian Rayes menyatakan prihatin dengan kondisi masyarakat akan adanya aktivitas PETI di Lantung. “Kami prihatin dengan apa yang terjadi dilapangan. Dan kami akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh masyarakat. DPRD akan segera memberikan rekomendasi yang wajib dilaksanakan dan ditindaklanjuti, sekaligus mengundang para pihak untuk membahas secara bersama-sama,” ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa mengatakan bahwa keberadaan tambang harus membawa kemaslahatan bagi masyarakat baik sekitar maupun secara menyeluruh bukan kerugian.

Atas apa yang telah disampaikan oleh masyarakat Desa Pungkit, Lito dan sekitarnya, Lembaga DPRD akan segera menindaklanjuti dengan memanggil seluruh pihak yang terkait.

“In Shaa Allah kami akan mengundang Pemerintah Daerah, Kepolisian, Dandim, para Camat yang ada di sekitar lokasi seperti Lape, Lopok, Moyo Hulu, Lantung dan para kepala Desa Se – kecamatan Lopo, Kecamatan Moyo Hulu, Kecamatan Lantung, Kecamatan Lape dan perwakilan masyarakat yang telah melakukan aksi demo hari ini untuk menghadiri hearing bersama DPRD Kabupaten Sumbawa pada hari Rabu Esok 4 Desember 2024 jam 10.00 WITA terkait dengan permasalahan tambang ilegal (investor asing) di Kecamatan Lantung,” tegasnya.

“Kami di DPRD Sumbawa adalah perwakilan masyarakat dan selamanya akan berada bersama rakyat,” pungkasnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.