Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berupaya mempercepat proses perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Pemerintaha daerah terus berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsis NTB guna mempercapat realisasi izin WPR di kabupaten sumbawa,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Praysetiyo, S.Sos., M.A.P., kepada media ini, Jum’at (14/02/2025).
Menurut Dr. Budi, beberapa waktu lalu telah digelar pertemuan di Mataram yang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian dokumen tambahan persyaratan perizinan WPR.
“Bulan Januari 2025 lalu sudah kita akan pertemuan di Mataram. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan sektor pertambangan yang berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa. Kami berharap proses administrasi dapat berjalan lebih cepat sehingga manfaat pertambangan dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelas Sekda.
Lanjut Sekda, penting sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat terkait WPR. Pemda berharap semuanya segera rampung dan apa yang menjadi harapan bersama dapat segera dirasakan manfaat oleh masyarakat.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Sumbawa juga berharap potensi sektor pertambangan dapat memberikan dampak positif, baik dari segi ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja baru.
“Kami ingin potensi tambang dikelola secara optimal namun tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan. Semoga upaya ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Sumbawa dan lingkungan,” ungkap Doktor Budi.
Selain itu, Koordinasi ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sektor ekonomi lokal serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengelola potensi pertambangan secara legal dan bertanggung jawab. (Nuansa/**)





