Berkat Informasi Perangkat Desa, Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Utan

oleh -1164 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Tim Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil mengamankan seorang pria terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial H (27 tahun) warga kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa pada hari Jum’at 2 Mei 2025 pukul 13.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. “Petugas mendapatkan infomasi ini dari perangkat desa yang mencurigai seorang pria yang diduga pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa,” ujar Kasat.

Menyikapi informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa bergerak cepat menuju TKP dengan maksud melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan terhadap seorang pria terduga pelaku tersebut.

Setelah melakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 buah klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,3 gram, 1 buah pipa kaca bekas pakai, 1 unit hp android merk Vivo warna biru, 1 buah sumbu, 1 buah bong, 1 buah gunting, 4 buah skop plastik, 2 buah korek api, uang tunai Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) hasil penjualan, 1 bungkus rokok surya 12, serta 9 buah klip obat kosong.

Saat diintrogasi, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut karena dititipkan dari orang dengan inisial R yang merupakan paman terduga pelaku namun tidak mengetahui keberadaannya karena Sdr R keluar sebelum sholat Jum’at dan diduga pergi kerumah mertuanya.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba menuju rumah mertua Sdr R namun Sdr R tidak berada dirumah mertuanya dan terduga pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.