Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat pra-pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja terkait.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Sumbawa pada Selasa (06/05/2025) ini menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PPKB-P3A, dan Direktur RSUD Kabupaten Sumbawa sebagai narasumber kunci.
Adapun Fokus Pembahasan, Penyusunan Prioritas Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Muhammad Takdir, SE., MM.Inov, yang membahas tiga agenda utama, yakni : Evaluasi program kesehatan dan penanganan stunting tahun 2025.
Kemudian, Penyusunan alokasi anggaran untuk layanan dasar perempuan dan anak dan Peningkatan kapasitas RSUD dalam pelayanan rujukan
“Kami ingin memastikan setiap rupiah di APBD 2026 memberikan dampak nyata bagi peningkatan IPM Sumbawa,” tegas Takdir dalam pembukaan rapat.
Masukan Strategis dari Mitra Komisi IV
Kepala Dinas Kesehatan menyoroti tiga program prioritas: Pertama, Penguatan Puskesmas melalui digitalisasi rekam medis. Kedua, Peningkatan anggaran penanganan stunting (+15% dari TA 2025), Ketiga, Penyediaan ambulans desa untuk daerah terpencil.
Sementara Kepala Dinas PPKB-P3A mengusulkan: Penganggaran khusus rumah perlindungan perempuan dan anak. Program Sumbawa Melek Gender melalui pendidikan masyarakat.
Direktur RSUD menambahkan kebutuhan kritis: Pembangunan ruang NICU untuk penanganan bayi prematur dan Pengadaan CT-Scan untuk mengurangi rujukan ke NTB.
Catatan Kritis dari Anggota Komisi IV, dimana Wakil Ketua Komisi H. Jabir, S.Pd mengingatkan: “Anggaran harus proporsional antara pembangunan fisik dan peningkatan SDM kesehatan.”
Anggota lainnya memberikan masukan spesifik: Syukri HS (Fraksi Golkar): Perlunya insentif khusus untuk bidan desa.
Bunardi dari Fraksi Nasdem mengatakan, pentingnya alokasi dana pencegahan perkawinan anak. Sedangkan Sandi, S.Pd., M.M dari Fraksi Gelora menyatakan perlunya optimalisasi dana desa untuk posyandu.
Rapat menghasilkan tiga kesepakatan: Pertama, Pembentukan tim sinkronisasi anggaran antara Komisi IV dan OPD terkait. Kedua, Penyusunan peta jalan penurunan stunting berbasis data desa. Ketiga, Rapat lanjutan untuk membahas rancangan perda APBD 2026 pada agenda selanjutnya.
“Pertemuan hari ini adalah langkah awal untuk menyusun APBD yang responsif gender dan pro kesehatan masyarakat,” tutup Sukiman K, S.Pd.I. (Nuansa)