Komisi III DPRD Sumbawa Keluarkan Rekomendasi untuk Penyelesaian Sengketa Akses Jalan

oleh -294 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan akses jalan menuju Perumahan Hayatu Saida di Kecamatan Moyo Hilir, Kamis (08/05/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Syaifullah, S.Pd., MM.Inov selaku Pimpinan Komisi III ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dinas pemerintah, aparat keamanan, perwakilan PT. JAAD Worldwide Investment (PT. JWI), serta masyarakat terdampak.

RDP ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas PRKP, BPKAD, BPN, Satpol PP, Camat Moyo Hilir, Kabag Pembangunan Setda Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Direktur PT. JWI, Notaris Sylvia Fitri Koni, SH.MKn, Kades Moyo, Koalisi Lembaga untuk Keadilan Agraria (LSM Moyo), serta warga terdampak seperti Ratna Hartina, Sandy Aprianto, Ery Maryuningsih, Novita Sari, dan Nur Wahidah Apriliah. Turut hadir anggota Komisi III H. Rusdi, Hasanuddin, SE, dan M. Taufik, serta Pimpinan Komisi I DPRD Sumbawa Muhammad Faesal, S.AP., MM.Inov.

iklan

Pokok Pembahasan: Persoalan akses jalan yang terhambat telah lama menyulitkan warga Perumahan Hayatu Saida. Masyarakat mengeluh karena jalan yang semestinya menjadi akses umum justru diklaim oleh PT. JWI, sehingga menyebabkan isolasi bagi sejumlah warga. Dalam rapat, masyarakat menuntut penyelesaian segera agar mobilitas mereka tidak terus terganggu.

Sementara itu, perwakilan PT. JWI menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan proses hukum terkait kepemilikan lahan. Namun, muncul fakta bahwa sebelumnya ada kesepakatan antara PT. JWI dengan H. Sahrul Bosang yang diwakili oleh Syeh Ali. Sayangnya, kesepakatan ini belum mencapai titik terang, sehingga memicu ketegangan di lapangan.

Setelah mendengar berbagai masukan, Komisi III DPRD Sumbawa mengeluarkan dua rekomendasi utama: Pertama, koordinasi antara PT. JWI dan H. Sahrul Bosang untuk mencari solusi terbaik terkait status jalan. Kedua, PT. JWI diminta menghadirkan Syeh Ali sebagai pihak yang pernah terlibat dalam kesepakatan awal dengan H. Sahrul Bosang guna memperjelas status hukum lahan.

Ketua Komisi III, Syaifullah menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan penyelesaian masalah ini. “Kami berharap semua pihak dapat bersinergi agar tidak ada lagi warga yang terisolasi akibat masalah akses jalan,” ujarnya.

Sebelumnya Syaifullah menekankan pentingnya proses perizinan yang transparan dan melibatkan pemerintah desa sebagai penguasa wilayah sejak awal. “Jangan sampai kepala desa sebagai penguasa wilayah yang seharusnya mengetahui, tiba-tiba muncul program tersebut dan tidak mengerti apa-apa,” jelasnya.

Ketua Komisi III berharap pemerintah daerah dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap proposal pembangunan perumahan, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan. Keterlibatan aktif pemerintah desa dan transparansi informasi kepada masyarakat juga dinilai penting untuk mencegah timbulnya permasalahan di kemudian hari dan melindungi hak-hak masyarakat sebagai konsumen.

Ia juga mengingatkan para pengembang untuk tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, sehingga langkah antisipatif dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar masalah serupa tidak terus berulang.

Sementara itu, masyarakat menyambut baik rekomendasi ini namun meminta agar tindak lanjutnya dipercepat. “Kami butuh kepastian, jangan sampai kami terus hidup dalam kesulitan,” ujar Ratna Hartina, salah satu warga.

Keputusan ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian sengketa yang telah berlarut-larut. DPRD Sumbawa berjanji akan melakukan evaluasi dalam waktu dekat untuk memastikan rekomendasi dijalankan. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.