Pemkab Sumbawa Gandeng Komnas HAM Perkuat Penanganan Pengaduan Inklusif

oleh -468 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk “Penguatan Pengaduan HAM yang Inklusif di Kabupaten Sumbawa” pada Rabu (28/05/2025).

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penegakan dan perlindungan HAM di wilayah setempat.

Asisten II Setda Sumbawa Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Lalu Suharmaji Kertawijaya, S.T., M.T., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemkab Sumbawa dalam meningkatkan kapasitas penanganan isu-isu HAM.

“Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Sumbawa untuk bersinergi dengan Komnas HAM guna mencari solusi atas berbagai persoalan HAM di daerah kami. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat sistem pengaduan dan penanganan HAM yang lebih responsif dan inklusif,” tegas Lalu Suharmaji.

Hadir dalam rakor tersebut perwakilan Komnas HAM RI, yakni Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi, Pramono Ubaid Tanthowi, S.Ag., M.A., beserta jajarannya. Turut hadir pula Staf Ahli Bupati serta perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Komnas HAM Tekankan Pentingnya Perlindungan HAM oleh Negara

Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi, melindungi, dan menghormati hak-hak warga negara.

“Komnas HAM hadir untuk mendorong pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan HAM secara sistematis. Kami ingin memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan mekanisme yang jelas dan berkeadilan,” ujar Pramono.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan inklusif, di mana semua pihak, termasuk kelompok rentan, harus mendapatkan akses yang sama dalam menyampaikan pengaduan HAM.

Langkah ke Depan: Sistem Pengaduan yang Lebih Efektif

Rakor ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain:
Peningkatan kapasitas SDM pemerintah daerah dalam menangani kasus HAM.
Sosialisasi mekanisme pengaduan HAM kepada masyarakat.
Optimalisasi peran OPD dalam menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran HAM.

Pemkab Sumbawa dan Komnas HAM sepakat untuk melakukan pendampingan berkelanjutan guna memastikan implementasi rekomendasi tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Komnas HAM demi terciptanya lingkungan yang lebih adil dan menghormati hak asasi manusia,” tutup Lalu Suharmaji. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.