
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Bea dan Cukai Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Polres Sumbawa, dan Kejaksaan Negeri Sumbawa, berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok dan tembakau iris ilegal dalam Operasi Gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, dalam keterangannya menjelaskan bahwa, operasi digelar selama dua hari, Kamis-Jum’at (19–20/06/2025), di Kecamatan Empang dan Tarano.
Sebelum melakukan penggerebekan, tim terlebih dahulu mengumpulkan informasi terkait toko atau kios yang diduga menjual produk BKC ilegal. Hasilnya, ditemukan sejumlah rokok tanpa pita cukai maupun yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan.
Dalam operasi ini lanjut Haris, tim berhasil mengamankan Barang Bukti diantaranya, Rokok Tanpa Pita Cukai: Nexus (220 bungkus), Leo Mild (13 bungkus), IB (7 bungkus), Rebel (4 bungkus), Logizz (12 bungkus), Balveer (45 bungkus), Lato Inter (1 bungkus), Rastel (2 bungkus), Marshal (12 bungkus), Jackpot Bold (5 bungkus), Side (3 bungkus), Luxio (5 bungkus), Wilsend (5 bungkus), New Castle (8 bungkus).
Kemudian, Rokok dengan Pita Cukai salah peruntukan: Sayap Mas (217 bungkus), Manchester (4 bungkus), Mama Cantik (13 bungkus), Omni (4 bungkus), Prasasti Bold (10 bungkus), Premium Bold (9 bungkus).
Sedangkan Tembakau Iris Tanpa Pita Cukai: Kijang Rinjani (6 bungkus @40 gram), Cap Senang (9 bungkus @15 gram) dan SH Super Harum (15 bungkus @25 gram)
“Total barang sitaan meliputi 541 bungkus rokok (setara 11.748 batang) dan 30 bungkus tembakau iris (625 gram). Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bea dan Cukai Sumbawa untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dikatakan Abdul Haris, operasi serupa akan terus digencarkan guna meminimalisir peredaran rokok dan tembakau ilegal yang merugikan negara.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk cukai yang beredar telah memenuhi ketentuan hukum. Ini penting demi keadilan dan optimalisasi penerimaan negara,” tegas Haris.
Sementara, Mukhtamarwan, S.Pt, Koordinator Lapangan sekaligus Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Sumbawa, menyatakan operasi berjalan lancar dan mendapat dukungan warga.
“Masyarakat mengharapkan adanya sosialisasi lebih lanjut agar mereka lebih memahami aturan perpajakan dan cukai,” ujarnya.
Dengan digagalkannya peredaran BKC ilegal ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk resmi bersertifikasi cukai.
Editor/Pemred: Sahril Imran

Tidak ada komentar