Miliki Sabu, Pemuda Asal Labuhan Badas Diringkus Polisi

1 menit membaca
Favicon
gera
Hukum, Kriminal - 11 Mei 2022

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus pemuda penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial DS usia 21 tahun asal Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Selasa malam (10/05/2022).

Tim meringkus DS di jalan Lintas Sumbawa-Bima tepatnya di depan SPBU Pamulung, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK,. yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos,. Rabu (11/05) membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kasi Humas, terduga pelaku diringkus di depan SPBU Pamulung Desa Karang Dima, Saat penggeledahan ditemukan 1 Poket sabu-sabu didalam saku celana dan 1 Poket sabu-sabu diselipkan di peci yang saat itu sedang digunakan DS, ujarnya.

Lanjut Kasi Humas, saat ini DS sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, dan akan dilakukan Pengembangan terkait kasus tersebut.

Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 2 Poket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,24 gram, pipa kaca, peci warna hitam, celana panjang, tas punggung dan uang tunai senilai Rp. 500.000,-

Atas perbuatannya DS disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hum)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez