
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial I alias B (20) diduga pengguna narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (02/07/2025) sekitar pukul 16.00 WITA di Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
“Kami menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga sering menggunakan narkotika. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian,” jelas Harirustaman.
Saat diperiksa, I mengaku mendapatkan sabu dari Kabupaten Dompu. Tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 paket sabu, 1 alat hisap (bong), 1 pipa kaca, 1 kotak plastik, 1 korek api, 1 handphone Android, 1 dompet, 1 tutup botol alat hisap dan 1 sikat kecil.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sumbawa,” tegas Kasat Narkoba.
Polres Sumbawa mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah masing-masing atau langsung ke kantor polisi terdekat. (**)

Tidak ada komentar