Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa berkomitmen memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan kelompok rentan. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat mengikuti Wawancara Panelis Paritrana Award Provinsi NTB 2025 secara daring dari Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa (15/07/2025).
Program Paritrana Award merupakan penghargaan prestisius dari Presiden RI bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berkontribusi pada perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Seleksi di tingkat provinsi ini menjadi penilaian awal menuju kompetisi nasional.
Fokus pada Pekerja Informal dan Rentan
Dalam pemaparannya, Wabup Ansori menyatakan bahwa mayoritas tenaga kerja di Sumbawa bergerak di sektor informal, seperti: Buruh tani, Tukang ojek, Pelaku UMKM dan Nelayan.
“Mereka termasuk kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan sosial. Pemkab bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen meningkatkan kepesertaan setiap tahun,” tegasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Masuk 12 Program Unggulan
Wabup menjelaskan bahwa program ini telah masuk dalam 12 Program Unggulan Pemkab Sumbawa, dengan tujuan: Meningkatkan kesejahteraan pekerja, Meminimalisir risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja atau PHK dan Mendukung visi Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pekerja, terutama dari kalangan miskin ekstrem, yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial,” tambahnya.
Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan OPD Terkait
Dalam pelaksanaannya, Pemkab menggandeng: BPJS Kesehatan Sumbawa, Bappeda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Mereka bersinergi untuk mempermudah pendaftaran dan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Editor/Pemred: Sahril Imran





