Sumbawa Besar, Nuansantb.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa mengakui masih adanya tunggakan pajak yang belum tertagih.
Namun, Kepala Bapenda, Agus Mustamin, S.Sos., M.Si., optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai jika dilakukan pembenahan menyeluruh, terutama melalui percepatan digitalisasi sistem pemantauan wajib pajak.
Kekhawatiran serius muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kebocoran pendapatan pajak mencapai Rp4,2 miliar akibat belum diterapkannya sistem pencatatan digital. Hal tersebut diungkapkan Agus saat Wakil Bupati Sumbawa melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Kamis (24/07/2025).
Sekretaris Bapenda, Aulia Asman, SE, M.Ak., menjelaskan, “Pelaporan masih manual dan belum terintegrasi secara digital. Akibatnya, data tidak langsung terekam di server, sehingga memunculkan kesan ada pajak yang belum dibayar.”
Digitalisasi Jadi Solusi Transparansi
Merespons temuan BPK, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, meminta Bapenda segera mempercepat digitalisasi sistem perpajakan.
“Ini langkah penting untuk membangun kemandirian fiskal. Jika sistem digital berjalan, semua transaksi akan tercatat real-time dan lebih transparan,” tegas Ansori.
Wabup juga menekankan pentingnya payung hukum untuk mengintegrasikan aplikasi wajib pajak dengan sistem Bapenda.
“Dengan digitalisasi, tidak ada lagi ruang untuk manipulasi atau ketidakakuratan data,” tambahnya.
Potensi PAD yang Belum Tergarap Maksimal
Ansori mencontohkan potensi peningkatan PAD dari sektor hunian di Labuhan Jambu yang belum tergarap optimal. “Jika ada sistem yang baik dan koordinasi kuat antara desa dan kecamatan, pendapatan dari sektor ini bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Ia berharap Bapenda meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan transparansi dalam penagihan pajak. “Target pembangunan dan kemandirian keuangan daerah harus dicapai dengan kerja keras dan sistem yang akuntabel,” pungkas Ansori.
Langkah Strategis Bapenda
Agus Mustamin menyatakan, pihaknya sedang mengkaji penerapan sistem digital untuk meminimalisir celah kebocoran. “Kami sedang menyiapkan infrastruktur dan pelatihan SDM agar transisi ke sistem digital berjalan lancar,” jelasnya.
Aulia Asman menambahkan, “Digitalisasi juga akan mempermudah wajib pajak dalam melaporkan kewajibannya, sekaligus meminimalisir kesalahan data.”
Dengan langkah ini, Pemkab Sumbawa menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pendapatan daerah, mengoptimalkan PAD, dan mencegah potensi kebocoran anggaran.
Editor/Pemred: Sahril Imran





