
Sumbawa Besar, Nuansantb.id– Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Periode 2008-2013, Ir. H. Badrul Munir, MM, menekankan pentingnya konsultasi publik yang luas dan transparan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2045.
Menurutnya, proses tersebut harus melibatkan berbagai segmen strategis, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat, agar tidak sekadar bersifat formalistik.
“Jangan seperti pengalaman pada konsultasi publik RPJMD 2025-2030, yang sifatnya hanya formalistik bahkan seremonial,” tegas H. BAM, sapaan akrab Badrul Munir, dalam keterangannya, Selasa (05/08/2025).
RTRW, lanjutnya, merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan Sumbawa puluhan tahun ke depan, terutama dalam pemanfaatan ruang dan wilayah. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dibedah secara transparan, dengan membuka ruang diskusi untuk menampung berbagai pemikiran dan perspektif.
“RTRW harus menjadi dasar pengembangan ekonomi hijau (green economy), ekonomi biru (blue economy), dan ekonomi sirkular. Ini perlu dibahas secara mendalam, bukan sekadar memenuhi syarat administratif,” ujarnya.
Hindari Kesalahan Masa Lalu, MXGP Jadi Pelajaran
Badrul Munir juga mengingatkan agar penyusunan RTRW menghindari kesalahan alokasi ruang yang mendadak, seperti yang terjadi pada proyek MXGP Samota. Menurutnya, pembangunan tanpa perencanaan matang kerap menimbulkan masalah sosial dan lingkungan.
“Tak boleh terulang alokasi ruang secara dadakan. MXGP Samota itu contoh buruk yang harus dihindari ke depan. RTRW harus jelas, terukur, dan melibatkan partisipasi publik,” tegasnya.
Meski kritis, politisi senior NTB ini optimistis RTRW Sumbawa dapat disusun dengan baik, mengingat komitmen kuat Bupati Sumbawa serta kapasitas Bappeda yang kini dipimpin seorang doktor mumpuni.
“Saya yakin jika prosesnya partisipatif dan transparan, RTRW ini bisa menjadi pedoman bersama membangun Sumbawa yang lebih maju dan berdaya saing,” ucapnya.
Ia berharap dokumen RTRW nantinya benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan visi pembangunan berkelanjutan, sehingga tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi juga panduan nyata bagi kemajuan Sumbawa ke depan.
Editor/Pemred: Sahril Imran

Tidak ada komentar