Difasilitasi Polsek Labangka, Kasus Dugaan Bullying di Ponpes Yamaula Berakhir Damai

oleh -745 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Kasus dugaan perundungan terhadap santri di Pondok Pesantren Yayasan Mushaniful Ulum Labangka (Yamaula) berhasil diselesaikan melalui mediasi di Polsek Labangka, Selasa (05/08/2025) malam. Pertemuan yang difasilitasi kepolisian ini menghasilkan kesepakatan damai antara pihak ponpes dan keluarga korban.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Labangka Ipda Imam Wahyudi menjelaskan, mediasi dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan. “Kasus ini sangat sensitif karena menyangkut anak-anak. Kami berhasil menciptakan kesepakatan damai dengan suasana penuh kekeluargaan,” tegas Imam.

Proses mediasi dihadiri oleh: Pimpinan Ponpes Yamaula, Keluarga korban (inisial DS) dan Jajaran Polsek Labangka.

Sementara Komitmen Ponpes kepada Korban menunjukkan itikad baik dengan: Menanggung biaya perawatan santri DS hingga pulih total dan Memberikan bantuan sukarela (“tali asih”) untuk pengobatan.

Keluarga korban menyatakan penerimaan terhadap penyelesaian ini. “Kami menyambut baik itikad ponpes dan menganggap masalah ini sudah selesai,” ujar perwakilan keluarga.

Kesepakatan ini secara resmi dituangkan dalam: Surat Pernyataan Damai yang ditandatangani semua pihak terkait dan berstatus mengikat secara hukum.

Kapolsek Labangka menyatakan, Situasi kamtibmas di Labangka tetap kondusif, tidak ada eskalasi konflik pasca-mediasi serta kasus viral di media sosial tidak lagi menimbulkan gejolak

Pelajaran Penting dari Kasus Ini, penyelesaian ini menunjukkan: Efektivitas pendekatan kekeluargaan dalam konflik. Peran aktif kepolisian sebagai mediator. Tanggung jawab lembaga pendidikan terhadap santri dan Pentingnya penyelesaian di luar pengadilan untuk kasus tertentu.

Adapun Statistik Kasus Bullying di NTB (Data 2024), dimana :  23% terjadi di lingkungan pendidikan. 67% diselesaikan melalui mediasi dan hanya 10% yang berakhir di pengadilan

Penyelesaian kasus Ponpes Yamaula ini diharapkan menjadi contoh baik bagi penanganan konflik serupa di masa depan, dengan tetap mengutamakan kepentingan korban dan pendidikan karakter.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.