Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Sebanyak puluhan truk pengangkut komoditas pertanian terjaring dalam Operasi Patuh Gabungan Karantina Tahun 2025 di Pelabuhan Pototano, Jum’at (08/08/2025).
Operasi yang melibatkan multi instansi ini berhasil mengamankan berbagai komoditas seperti jagung, gabah, bawang merah, dan kacang-kacangan yang akan dikirim keluar Pulau Sumbawa.
Kepala Karantina NTB, Agus Mugiyanto menjelaskan operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melapor ke petugas karantina sebelum melalulintaskan komoditas pertanian dan peternakan.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan masyarakat umum,” ujar Agus dalam keterangan resminya.
Operasi gabungan ini melibatkan: Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL). Personel TNI. Petugas Kesyahbandaran dan Tim Karantina Pertanian dan Hewan.
Selain memeriksa puluhan truk pengangkut barang, petugas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap: Bagasi penumpang bus antarprovinsi. Kendaraan travel dan Barang bawaan kendaraan pribadi.
“Untuk komoditas yang tidak dilengkapi dokumen karantina, kami beri kesempatan mengurus perizinannya setelah dilakukan pembinaan,” jelas Agus.
Namun, petugas harus mengambil tindakan tegas terhadap 9 ekor ayam yang ditemukan dalam bagasi bus. “Demi mencegah penularan HPHK (Hama Penyakit Hewan Karantina), kami harus menahan dan melarang pengiriman ayam tersebut keluar pulau,” tegas Agus.
Operasi ini tidak hanya bersifat represif tetapi juga edukatif. Petugas memberikan: Pemahaman tentang peraturan karantina. Alur perizinan komoditas pertanian dan Dampak negatif pelanggaran karantina.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa aturan karantina ini untuk melindungi kita semua, baik produsen maupun konsumen,” imbuh Agus.
Kegiatan operasi patuh karantina akan terus dilakukan secara berkala untuk: Memastikan kepatuhan pelaku usaha. Melindungi ekosistem pertanian lokal. Mencegah penyebaran hama dan penyakit.
“Masyarakat bisa melapor atau konsultasi ke kantor karantina terdekat untuk urusan perizinan komoditas pertanian,” tutup Agus. (**)





