
Sumbawa, Nuansantb.id – Langkah tegas Bupati Sumbawa menertibkan peredaran kayu ilegal di kawasan Punik, Kecamatan Batu Lanteh, mendapat dukungan kuat dari legislatif daerah. Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Zulfikar Demitry, SH., MH., menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan aparatur daerah telah berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan sepihak.
“Penertiban ini penting sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Zulfikar kepada media ini, Selasa (26/05/2026).
Menurut politisi muda yang akrab disapa Ikang ini, kawasan hutan di Batu Lanteh, khususnya wilayah Punik, memiliki fungsi ekologis yang krusial. Selain menjadi penyangga sumber mata air bagi warga sekitar, hutan tersebut juga berperan menjaga keseimbangan ekosistem dan menjadi benteng alami terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang serta tanah longsor. “Jika kawasan ini rusak akibat penebangan liar, maka ribuan warga yang menggantungkan hidup pada air bersih akan terdampak,” imbuhnya.
Zulfikar mengapresiasi keberanian Bupati Sumbawa yang tidak ragu menindak aktivitas ilegal di sektor kehutanan. Ia menilai langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menegakkan wibawa hukum sekaligus memastikan bahwa pengelolaan hasil hutan di Kabupaten Sumbawa tetap berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. “Tidak ada tafsir lain selain bahwa ini adalah penegakan hukum yang benar. Jangan ada yang mencoba mempolitisasi atau menyudutkan langkah bupati sebagai tindakan sepihak, karena semuanya sudah melalui prosedur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zulfikar mengingatkan bahwa kerusakan hutan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia mencontohkan, hilangnya tutupan hutan di daerah hulu akan menyebabkan berkurangnya cadangan air di musim kemarau dan meningkatnya risiko banjir di musim hujan. “Masyarakat jangan sampai menjadi korban dari ulah segelintir orang yang mengambil kayu secara ilegal. Karena itu, kami di DPRD mendukung penuh langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk pelanggaran di kawasan hutan,” tegasnya.
Zulfikar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan. Menurutnya, kesadaran kolektif adalah kunci utama keberhasilan pelestarian alam. “Jangan menunggu sampai bencana datang. Mari kita jaga hutan kita, lestarikan sumber daya alam untuk anak cucu. Dukungan masyarakat sangat diperlukan, baik dengan tidak membeli kayu ilegal maupun dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di hutan,” ajaknya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Zulfikar memastikan DPRD Sumbawa akan terus mengawal implementasi kebijakan penertiban kayu ilegal di seluruh wilayah, terutama di kawasan rawan seperti Batu Lanteh. Ia berharap penindakan yang sudah dilakukan menjadi efek jera bagi pelaku ilegal logging sekaligus sinyal bahwa pemerintah serius dalam melindungi lingkungan.
“Hutan yang lestari adalah investasi jangka panjang. Tidak ada yang diuntungkan dari pembalakan liar selain segelintir orang, sementara kerugiannya ditanggung bersama. Mari kita dukung penuh langkah Bupati Sumbawa demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Zulfikar Demitry.
Dengan adanya dukungan lintas lembaga ini, diharapkan upaya penertiban kayu ilegal di Punik, Batu Lanteh, berjalan efektif dan berkelanjutan, serta mampu menyelamatkan kawasan hutan Sumbawa dari kerusakan lebih parah.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar