
Sumbawa Besar, Nuansantb.id– Seorang pria berinisial J (45) ditemukan tewas setelah diduga terlilit mesin kincir air di area tambak udang tradisional yang berlokasi di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, pada Selasa (26/08/2025) pagi.
Korban yang merupakan karyawan tambak ditemukan dalam keadaan tak bernyawa oleh pemiliknya, M.S. (57), sekitar pukul 07.00 WITA. Keluarga korban telah menerima musibah ini dan menolak dilakukannya autopsi.
Berdasarkan penuturan Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH, SIK melalui Kapolsek Moyo Hilir, Iptu Husni, insiden bermula ketika M.S. mencari karyawannya, J, yang tidak kunjung terlihat. Setelah berkeliling area tambak, M.S. menemukan J sudah tergeletak tak bernyawa dalam posisi telungkup di pinggir pematang tambak, tidak jauh dari mesin kincir.
M.S. yang panik kemudian menghubungi seorang saksi lain, F (63), dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga korban serta warga setempat. Jenazah J kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan mobil pickup untuk dimakamkan.
Mendapat laporan, tim gabungan Polsek Moyo Hilir yang terdiri dari KSPK, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas langsung bergerak ke TKP dan tiba sekitar pukul 08.30 WITA. Mereka berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Moyo Utara dan tim Inafis Polres Sumbawa untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil visum luar yang dilakukan oleh dr. Disti, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain luka bakar di kedua lengan, serta luka lecet di dagu, paha, betis, perut, dan telinga. Berdasarkan temuan di TKP, korban diduga kuat meninggal dunia karena pakaian yang dikenakannya terlilit pada besi as (poros) mesin kincir tambak.
Kapolsek Moyo Hilir menyampaikan belasungkawa yang mendalam. “Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan olah TKP. Kami menghormati keputusan keluarga yang telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi,” ujar Iptu Husni.
Keluarga korban secara resmi telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Jenazah almarhum J rencananya akan dimakamkan pada siang hari itu juga, pukul 14.00 WITA, di TPU Dusun Omo. Peristiwa ini menjadi catatan kelam mengenai keselamatan kerja di sektor perikanan dan pertanian tradisional. (**)

Tidak ada komentar