
JAKARTA, Nuansantb.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan secara resmi menonaktifkan dua anggotanya di DPR RI, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Keputusan ini merupakan respons atas aksi dan pernyataan keduanya yang memicu gelombang kemarahan dan kritik dari masyarakat luas.
Keputusan penonaktifan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, yang bertindak mewakili Ketua Umum Zulkifli Hasan, melalui sebuah keterangan video pada Minggu (31/08/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudara Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tegas Viva Yoga dalam pernyataannya yang resmi.
Keputusan DPP PAN ini berangkat dari viralnya aksi kedua artor politik tersebut yang dinilai tidak sensitif dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi rakyat. Uya Kuya menjadi sorotan setelah video dirinya berjoget riang di Gedung DPR RI pasca-pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan beredar luas di media sosial.
Sementara itu, Eko Patrio juga diketahui melakukan hal serupa yang turut menyulut kontroversi dan dinilai memperburuk citra dewan di mata publik.
Permintaan Maaf yang Telah Disampaikan
Menjelang keputusan penonaktifan, kedua anggota dewan tersebut telah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Eko Patrio menyampaikan permintaan maafnya melalui video di Instagram pribadinya pada Sabtu (30/08), didampingi sesama anggota Fraksi PAN, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko.
Senada dengan Eko, Uya Kuya juga mengunggah video permintaan maaf pada hari yang sama. Dalam videonya, Uya menyatakan penyesalan yang mendalam. “Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata dia.
Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, DPP PAN menilai pelanggaran yang dilakukan telah sangat serius dan merusak kepercayaan publik, sehingga diperlukan tindakan tegas untuk menunjukkan keseriusan partai dalam menjaga kode etik dan mendengarkan aspirasi rakyat.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa PAN tidak mentolerir perilaku anggota yang dianggap merusak martabat lembaga dan tidak sejalan dengan semangat memperjuangkan kepentingan rakyat. (**)

Tidak ada komentar