Komisi II DPRD Sumbawa Gelar Hearing, Bahas Perlindungan Petani dan Kepastian Kuota Elpiji Bersubsidi

oleh -1138 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Hearing atau Konsultasi dengan sejumlah perangkat daerah untuk membahas dua isu strategis: perlindungan dan pemberdayaan petani serta kepastian kuota gas elpiji bersubsidi. Rapat yang berlangsung hangat dan konstruktif ini digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD pada Kamis (04/09/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, S.I.P., didampingi Wakil Ketua Muhammad Tahir, SH., dan Sekretaris Komisi Zohran, SH. Turut hadir seluruh anggota komisi, antara lain Ridwan, SP., M.Si., Muhammad Zain, S.IP., H. Andi Mappeleppui, dan Juliansyah, SE. Hadir sebagai narasumber mewakili Pemerintah Daerah adalah Kepala Dinas Pertanian Ir. Ni Wayan Rismawati, M.Si., Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMindag), perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), serta Kepala Bagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II I Nyoman Wisma, S.I.P., menegaskan bahwa dua isu yang dibahas merupakan masalah fundamental yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak. “Sektor pertanian adalah tulang punggung perekonomian dan ketahanan pangan kita. Sementara, ketersediaan elpiji bersubsidi adalah kebutuhan pokok bagi sebagian besar masyarakat, termasuk para petani dan pelaku UMKM. Komisi II merasa perlu untuk mendorong sinergi dan evaluasi kebijakan agar kedua hal ini dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Pembahasan mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani menyoroti beberapa hal krusial. Mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana pertanian, akses permodalan dan pasar, penanganan hama, hingga program-program pemberdayaan yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Komisi II mendorong Dinas Pertanian dan dinas terkait untuk membuat terobosan program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Sementara itu, topik kuota gas elpiji bersubsidi memantik diskusi intens. Anggota dewan mempertanyakan mekanisme pendistribusian, kecukupan kuota untuk memenuhi kebutuhan riil masyarakat, serta pengawasan untuk mencegah penyelewengan dan penimbunan. DPRD meminta jaminan transparansi dan kepastian agar elpiji bersubsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak, termasuk para petani dan pelaku usaha kecil yang menggunakannya untuk keperluan produktif.

Perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas KUKMindag, BAPPEDA, dan Bagian Perekonomian Setda masing-masing memberikan paparan dan tanggapan atas berbagai pertanyaan dan masukan dari anggota dewan. Mereka menyampaikan capaian, kendala, serta rencana ke depan dalam menangani kedua isu tersebut.

Wakil Ketua Komisi II, Muhammad Tahir, SH., dalam kesimpulan rapat menyatakan bahwa hearing ini adalah langkah awal untuk pemantauan dan evaluasi yang lebih mendalam. “Kami menerima berbagai penjelasan dari para narasumber. Komisi II akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan. Kami berharap kolaborasi antara DPRD dan eksekutif dapat terus diperkuat untuk memastikan kesejahteraan petani dan terpenuhinya kebutuhan energi masyarakat dengan harga terjangkau,” tutup Tahir.

Rapat hearing ini diharapkan dapat menjadi catalyst bagi terciptanya kebijakan yang lebih efektif dan solutif, sehingga dapat memberikan dampak positif secara langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan terjaminnya stok elpiji bersubsidi di Kabupaten Sumbawa.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.