Mencuri di Rumah Dinas Camat Empang, Seorang Mahasiswa Diringkus Polisi

oleh -1185 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Seorang mahasiswa berusia 22 tahun berinisial SR, diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Empang pada Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 06.00 WITA. Ia diduga melakukan pencurian di rumah Dinas Camat Empang, Kabupaten Sumabawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Empang AKP Nakmin, membenarkan penangkapan tersebut dan   mengatakan bahwa, terduga pelaku SR ditangkap dalam pengungkapan kasus pencurian di rumah dinas Camat Empang.

“Kejadian pencurian ini dilaporkan oleh seorang pelajar berinisial G.R. (19) yang menyadari barang-barangnya hilang pada hari Rabu dini hari, sekitar pukul 05.20 WITA, setelah dibangunkan oleh ibunya. Awalnya, korban mendapati dua unit ponsel miliknya, Samsung A34 5G dan Realme 8i, yang sebelumnya diletakkan di samping bantal, sudah tidak ada,” ujarnya, Ahad (06/09/2025).

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa jendela kamar korban dalam keadaan terbuka. Tak hanya itu, tas coklat milik korban ditemukan di atas tembok belakang rumah. Setelah dicek, dompet berwarna abu-abu yang berada di dalam tas tersebut, yang berisi uang tunai Rp800.000, juga raib. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp9 juta.

Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Empang segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat, petugas mencurigai S.R. Tim gabungan yang terdiri dari regu Piket Polsek, unit Reskrim, Intel, dan Provost, dipimpin oleh Wakapolsek Empang, Ipda Yayan Candara Utama, S.H., langsung menuju kediaman pelaku di Desa Pamanto, Kecamatan Empang.

Di lokasi, tim berhasil menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel milik korban dan dompet berwarna abu-abu. Selain barang bukti dari kasus ini, petugas juga mengamankan dua unit ponsel lain yang diduga merupakan hasil kejahatan dari lokasi lain, yakni 1 unit ponsel Oppo berwarna biru dan 1 unit ponsel Redmi berwarna gold.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Empang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus pencurian di wilayah Empang cukup sering terjadi dan meresahkan warga. Polsek Empang saat ini masih mendalami terkait beberapa barang bukti yang didapatkan dari tangan pelaku tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.