
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Sebuah gudang di kawasan tambang Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, menjadi pusat perhatian aparat keamanan setelah diduga kuat menyimpan bahan peledak berbahaya.
Tim Penjinak Bom (Jibom) Subden 3 Gegana Sat Brimobda Polda NTB pun diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan dan pendeteksian intensif pada Sabtu (13/09/2025), guna mengamankan keselamatan warga sekitar.
Operasi pengawasan ketat ini disaksikan langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SIK, beserta jajaran pimpinan Polres Sumbawa, termasuk Kabagops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, serta Kapolsek setempat, menunjukkan keseriusan penanganan laporan ini.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi Polres Sumbawa.
“Berdasarkan informasi dan pengembangan, pihak kepolisian setempat menduga beberapa barang di dalam gudang tersebut mengandung bahan peledak yang berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelas Kabid Humas kepada Nuansantb.id.
Setelah melalui proses pemeriksaan yang cermat dan menyeluruh, Tim Jibom akhirnya memberikan kepastian yang meredakan ketegangan. Hasil investigasi memastikan bahwa tidak ditemukan satupun bahan peledak di dalam gudang tersebut.
Barang-barang yang awalnya dianggap mencurigakan, seperti bungkusan plastik hitam, kabel, dan selang, ternyata semuanya merupakan bahan baku dan peralatan standar untuk pengolahan emas.
“Lokasi gudang memang berada di sekitar area tambang. Setelah diperiksa secara saksama, barang-barang tersebut tidak mengandung unsur peledak sama sekali,” tambah Kombes Kholid memberikan klarifikasi.
Dengan kepastian ini, kepolisian mengimbau masyarakat di Kecamatan Lantung untuk tidak khawatir dan dapat beraktivitas dengan normal. Polri juga memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan langkah-langkah preventif terhadap aktivitas tambang untuk memastikan tidak ada potensi ancaman yang membahayakan keselamatan warga. (**)

Tidak ada komentar