Investasi Besar Kesehatan, IPAL Modern Diresmikan Bupati Jarot di Enam Puskesmas Sumbawa

oleh -938 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, secara resmi mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berteknologi modern di enam unit Puskesmas, Senin (15/09/2025). Peresmian yang dipusatkan di UPT Puskesmas Moyo Utara ini merupakan langkah strategis untuk melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Keenam Puskesmas yang kini dilengkapi fasilitas IPAL sistem biofilter tersebut adalah Puskesmas Alas, Labuhan Badas, Moyo Utara, Lunyuk, Labangka, dan Batulanteh.

Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP menegaskan bahwa pembangunan IPAL bukan sekadar soal infrastruktur fisik, melainkan investasi besar untuk masa depan. “Jangan hanya kita melihat pembangunan fisik semata. Ini adalah investasi besar untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup,” tegasnya.

Bupati Jarot memaparkan betapa berbahayanya limbah cair fasilitas kesehatan yang tidak diolah. Limbah tersebut mengandung sisa obat-obatan, bahan kimia laboratorium, dan kotoran organik yang dapat mencemari air tanah dan laut.

“Saya ingin memberikan contoh. Pernah ada pemberitaan, suatu rumah sakit di Indonesia membuang limbah langsung ke sungai. Akibatnya, ikan mati, air sumur berbau, dan muncul kasus penyakit kulit serta diare. Biaya pengobatan penyakit akibat pencemaran jauh lebih besar daripada biaya perawatannya (membangun dan merawat IPAL),” paparnya menekankan.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan limbah yang baik adalah kewajiban hukum berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Bukan dianjurkan, tapi wajib. Jika tidak, ada ancaman pidana belasan tahun penjara dan denda miliaran rupiah,” ujar Jarot.

Teknologi Modern dan Tantangan Ke Depan

Bupati menjelaskan, IPAL yang dibangun menggunakan sistem biofilter modern yang memanfaatkan bakteri untuk menguraikan polutan berbahaya secara alami melalui proses anaerob dan aerob.

“Keunggulannya hemat lahan, mudah perawatan, tidak menimbulkan bau menyengat, volume lumpur kecil, dan yang terpenting, hasil olahannya memenuhi standar baku mutu lingkungan. Bahkan, air hasil olahannya bisa digunakan untuk memelihara ikan sebagai bukti keamanannya,” jelasnya.

Namun, Haji Jarot mengingatkan bahwa membangun dan meresmikan saja tidak cukup. Operasi dan pemeliharaan yang rutin adalah kunci keberhasilannya.

“Pompa harus dicek setiap hari, jangan sampai mati. Tempat pembuangan harus dikuras berkala, dan sistem disinfektannya harus terus dijaga. Saya mengajak semua Kepala Puskesmas dan tenaga teknis untuk menumbuhkan rasa memiliki. Jangan sampai fasilitas bagus di hari peresmian, tapi tahun depan sudah macet dan menjadi beban. Ini menunjukkan kebijakan kita bahwa pelayanan kesehatan di Sumbawa bukan hanya mengobati, tapi juga mencegah penyakit melalui lingkungan yang sehat,” pungkas Bupati Jarot.

Memenuhi Standar Akreditasi dan Green Hospital

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa, Hj. Nur Atika, dalam laporannya menyebutkan bahwa IPAL berfungsi untuk mengolah limbah cair dari semua aktivitas Puskesmas, seperti air bekas sterilisasi, limbah laboratorium, dapur, dan kamar mandi, agar aman dibuang.

“Fungsi dan tujuannya adalah untuk mengurangi pencemaran lingkungan, menetralisir bakteri dan virus berbahaya, menjaga kesehatan masyarakat, serta memenuhi standar regulasi dan mendukung konsep Green Hospital atau Puskesmas Ramah Lingkungan,” jelas Nur Atika.

Dengan diresmikannya keenam IPAL ini, Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmennya yang kuat dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya kuratif tetapi juga berwawasan lingkungan.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.