Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Jajaran Satuan Narkoba Polres Sumbawa menggerebek sebuah rumah panggung di Jalan Tanjung Menangis 5, Kelurahan Brang Biji, dan meringkus seorang Wanita dan pria terduga pengedar narkoba jenis sabu pada Jumat (19/09/2025) sore. Kedua tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti narkotika seberat 2,35 gram.
Operasi pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Menanggapi laporan itu, tim operasional langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Brang Biji. Untuk menanggapi laporan tersebut, saya langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, S.H., yang dikonfirmasi mewakili Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K.
Kronologi penangkapan terjadi sekitar pukul 17.30 WITA. Saat tim mendatangi rumah tersebut, tersangka berinisial G (32) yang berada di depan rumah langsung panik dan berusaha melarikan diri ke dalam, namun berhasil diringkus. Tim kemudian masuk dan menemukan tersangka kedua, R (33), di dalam salah satu kamar.
Dalam penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum (A dan S), polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Barang bukti yang disita antara lain: Dua paket kecil sabu-sabu dengan total berat 2,35 gram. Satu unit bong (alat hisap narkoba). Sebuah korek gas. Timbangan digital untuk menimbang sabu. Dua unit ponsel yang diduga untuk transaksi.
Saat pemeriksaan, G mengaku bahwa sabu tersebut didapatkannya dari seorang bandar yang dikenal dengan inisial P.
Kasat Narkoba menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba. “Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbawa. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tegas Harirustaman.
Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sumbawa. Untuk memperkuat berkas, polisi berencana melakukan tes urine terhadap G dan R serta uji laboratorium terhadap sabu yang disita. Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar P yang disebut-sebut sebagai pemasok. (**)





