Tingkatkan Retribusi, KUKMindag Sumbawa Turun Langsung ke Pasar Utan

2 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 02 Okt 2025

SUMBAWA, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengambil langkah tegas menanggapi mandeknya kontribusi retribusi dari Pasar Utan. Setelah terbongkar fakta bahwa pasar tersebut tidak menghasilkan pemasukan sepeser pun sejak dibangun, jajaran pemerintah bersama Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (KUKMindag) Kabupaten Sumbawa akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi dan pendalaman persoalan, Kamis (02/10/2025).

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, menegaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus upaya mencari solusi permanen untuk kebangkitan ekonomi pasar.

“Kami akan turun bersama tim, berdialog dengan pedagang, camat, dan kepala desa. Harus dipetakan persoalannya secara jelas agar ada solusi terbaik,” ujar Adi Nusantara.

Situasi Pasar Utan dinilai ironis. Pemerintah telah mengakomodir berbagai kebutuhan dengan membangun akses jalan menuju pasar dan bahkan sempat memberikan subsidi transportasi bagi pedagang dan pembeli. Namun, upaya tersebut belum mampu menggerakkan aktivitas ekonomi di pasar baru tersebut.

“Sejak Pasar Utan yang baru selesai dibangun, retribusi sama sekali tidak berjalan. Tidak ada target pendapatan yang bisa direalisasikan,” jelas Adi.

Kompleksitas masalah bertambah dengan mengemukanya aspirasi masyarakat yang menginginkan revitalisasi pasar lama. Kondisi ini menempatkan pemerintah pada dilema strategis—mempertahankan investasi pasar baru atau mengakomodir nostalgia dan kebiasaan ekonomi di lokasi lama.

“Hal seperti ini harus didokumentasikan dengan baik dan administratif. Keputusan nanti harus benar-benar mewakili kepentingan pedagang, pembeli, dan masyarakat selaku pemanfaat,” tegas Adi.

Tidak hanya fokus pada Pasar Utan, pemerintah juga mengarahkan perhatian pada pengelolaan Pasar Alas. Meskipun catatannya menunjukkan realisasi retribusi yang relatif besar, aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya perlu dikaji ulang.

“Ada kerja sama antara pemerintah daerah dengan BUMDes dalam pengelolaan pasar. Detail ini yang harus kami lihat di lapangan, mulai dari pembagian hasil, jumlah pedagang, hingga mekanisme pengelolaan,” terang Adi.

Pendekatan dialogis dipilih sebagai metode utama penyelesaian persoalan. Pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya menyelesaikan masalah retribusi, tetapi juga menciptakan tata kelola pasar yang sehat dan representatif bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Intinya, kita ingin pasar benar-benar berfungsi sebagai pusat perdagangan rakyat, sekaligus menopang pendapatan daerah,” pungkas Adi.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat memetakan akar permasalahan secara komprehensif—mulai dari aspek tata kelola, preferensi masyarakat, hingga efektivitas tata ruang—sehingga tercipta solusi berkelanjutan untuk kebangkitan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sumbawa.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez