Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Seorang juru parkir berinisial WL (57 tahun) berhasil diamankan Polsek Sumbawa setelah melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya, A (47 tahun), di Pasar Seketeng.
Kejadian yang berawal dari emosi ini menyebabkan korban tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke RSUD Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Eko Priyono, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat (16/05/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.
“Berdasarkan laporan, korban sempat memaki pelaku hingga memicu emosi. Pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan kayu usuk hingga korban terjatuh dan pingsan,” jelas Kapolsek Eko Priyono.
Setelah mendapat laporan dari warga, polisi melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku di Perumahan BTN Puri K pada Senin (19/05/2025) pukul 22.00 WITA. Saat ini, WL telah dibawa ke Mapolsek Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Mari jaga kondusivitas dengan menyelesaikan masalah secara hukum,” tegas Kapolsek.
Korban saat ini masih menjalani perawatan medis, sementara polisi terus mendalami motif dan kronologi kejadian untuk proses hukum yang transparan. (Nuansa)