Gelar RDP Khusus, Komisi IV DPRD Sumbawa Pecahkan Kebuntuan Status SMAN 1 Moyo Hilir

oleh -231 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa mengambil langkah tegas untuk memecahkan kebuntuan yang melanda SMAN 1 Moyo Hilir.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis (16/10/2025), Komisi IV mendorong percepatan penyelesaian tiga masalah krusial: izin operasional, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta status dan lokasi tanah sekolah.

Rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi konkret yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Takdir, SE., MM.Inov, dan didampingi anggota Syukri HS, A.Ma., ini menghadirkan seluruh pemangku kepentingan kunci. Turut hadir perwakilan BKAD Kabupaten Sumbawa, KCD Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Kepala SMAN 1 Moyo Hilir, Ketua Komite sekolah, serta Kepala Desa Moyo.

“Kami tidak ingin kondisi ini berlarut-larut. Ketidakjelasan status ini berdampak langsung pada proses belajar mengajar dan hak-hak administratif siswa serta guru. RDP hari ini adalah langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan menemukan jalan keluar,” tegas Muhammad Takdir dalam pembukaan RDP.

Akar Permasalahan: Status Lahan yang Belum Jelas

Berdasarkan paparan yang disampaikan dalam rapat, akar dari seluruh permasalahan terletak pada status kepemilikan lahan tempat sekolah tersebut berdiri. Ketidakjelasan ini menghambat proses administrasi lebih lanjut, termasuk penerbitan izin operasional dan NPSN—sebuah identitas pokok yang sangat vital bagi sebuah sekolah.

Tanpa NPSN, sekolah menghadapi kesulitan dalam mengakses berbagai program pemerintah, seperti bantuan operasional, ujian nasional, hingga pendaftaran siswa baru secara online. Dampaknya, masa depan ratusan siswa dan stabilitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut menjadi taruhannya.

Tiga Rekomendasi Konkret sebagai Solusi

Untuk memutus mata rantai permasalahan yang saling terkait ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa mengeluarkan tiga rekomendasi utama yang ditargetkan dapat menyelesaikan masalah dari hulunya:

Kesatu, Kepala Desa Moyo diminta untuk segera menyiapkan persyaratan dan mengajukan surat permohonan tukar menukar lahan desa kepada Bupati Sumbawa. Proses ini harus tetap berkoordinasi erat dengan BKAD Kabupaten Sumbawa untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian administrasi.

Kedua, Pemerintah Daerah melalui BKAD Kabupaten Sumbawa ditugaskan untuk membangun komunikasi dan koordinasi intensif dengan BKAD Provinsi NTB. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi percepatan proses dan kejelasan status lahan SMAN 1 Moyo Hilir, yang menjadi kunci pembuka bagi persoalan lainnya.

Ketiga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB diminta untuk memfasilitasi SMAN 1 Moyo Hilir dalam mempercepat perolehan NPSN. Percepatan ini diharapkan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014, meskipun status lahan masih dalam proses penyelesaian.

Komitmen Bersama untuk Masa Depan Pendidikan

Syukri HS, Anggota Komisi IV, menekankan pentingnya kolaborasi. “Tidak ada lagi waktu untuk saling lempar tanggung jawab. Rekomendasi ini sudah sangat jelas, siapa melakukan apa. Kami akan memantau pelaksanaannya secara berkala karena ini menyangkut hajat hidup pendidikan anak-anak kita di Moyo Hilir,” ujarnya.

Perwakilan dari BKAD Kabupaten Sumbawa dan Kepala Desa Moyo yang hadir menyambut baik rekomendasi ini dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Dengan adanya rekomendasi yang terstruktur dan melibatkan semua pihak dari level desa hingga provinsi ini, diharapkan kebuntuan yang selama ini membelenggu SMAN 1 Moyo Hilir dapat segera terurai. Tujuannya satu: memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar dan memberikan kepastian hukum serta masa depan yang cerah bagi seluruh civitas akademika sekolah tersebut.

Editor: Nuansantb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.